Konten TikTok: Orang Indonesia Habiskan 3 Jam/Hari Scrolling, Terlama di TikTok

Wait 5 sec.

Ilustrasi TikTok Foto: AFP/Joel Saget @kumparan Kecanduan media sosial kini menjadi ancaman nyata, seiring putusan Pengadilan Tinggi Los Angeles, AS, yang menyatakan META dan YouTube bertanggung jawab atas dampak adiktif terhadap kesehatan mental remaja. Keduanya diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 6 juta dolar AS atau sekitar Rp 101 miliar. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai putusan tersebut membuktikan kekhawatiran pemerintah terkait dampak fitur adiktif media sosial terhadap psikologis anak. "Vonis hukum di Amerika Serikat terhadap platform global membuktikan bahwa kekhawatiran Pemerintah selama ini beralasan, fitur adiktif pada media sosial memiliki dampak nyata pada psikologis anak," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, Kamis (26/3). Berdasarkan laporan “Global Digital Reports 2026” dari We Are Social, Indonesia menempati peringkat ke-16 dunia dalam durasi penggunaan media sosial dengan rata-rata 3 jam 7 menit per hari, di atas rata-rata global 2 jam 39 menit. Sementara itu, dalam “Indonesia Digital Reports 2026”, jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 180 juta orang, naik 37 juta dari tahun sebelumnya. TikTok menjadi platform dengan durasi penggunaan terlama, yakni 1 jam 53 menit per hari, diikuti WhatsApp 1 jam 52 menit, YouTube 1 jam 14 menit, serta Facebook dan SnackVideo masing-masing 1 jam 9 menit per hari. 📸: Dok. Shutterstock. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: focus | metayoutube | news | carousel | R176 | E164 | V179 #bicarafaktalewatberita #kumparan ♬ News Update - Syafeea library @kumparan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons vonis bersalah terhadap META dan YouTube di Amerika Serikat yang menilai platform tersebut berdampak adiktif pada anak. Pemerintah menilai putusan itu menguatkan kekhawatiran terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyebut vonis tersebut menjadi bukti bahwa fitur adiktif media sosial memiliki dampak nyata. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus melindungi anak di ruang digital. Sebagai langkah konkret, pemerintah menerbitkan aturan melalui PP Tunas yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Platform seperti Meta dan YouTube diminta mulai menonaktifkan akun anak mulai 28 Maret 2026. Alexander menyebut sejumlah platform telah mulai menyesuaikan sistemnya, termasuk X yang dinilai cukup patuh dalam menerapkan verifikasi usia. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan menyiapkan sanksi tegas bagi platform yang melanggar. 📸: Dok. Komdigi, Shutterstock. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: focus | metayoutube | news | videonews | R176 | E164 | V165 #bicarafaktalewatberita #kumparan ♬ original sound - kumparan - kumparan @kumparan Dokumen internal perusahaan mengungkap karyawan menyamakan Instagram dengan “obat terlarang” dan menjuluki diri mereka sendiri sebagai “pengedar”. Temuan ini muncul dalam laporan The Guardian yang dibuka dalam sidang gugatan terhadap Meta dan YouTube di Amerika Serikat. Gugatan tersebut melibatkan sekitar 1.600 penggugat, termasuk 350 keluarga dan 250 distrik sekolah. Dalam sidang akhir Februari 2026, penggugat menyoroti fitur seperti infinite scroll, autoplay video, dan algoritma rekomendasi yang dinilai membuat pengguna terus terpaku di layar. Pengacara Julia Duncan menyebut dokumen itu menjadi bukti cara pandang internal perusahaan terhadap produknya sendiri. Juri kemudian memutuskan Meta dan YouTube bersalah terkait dampak adiktif media sosial terhadap kesehatan mental remaja, serta dinilai lalai karena mengetahui risiko desain namun tidak memberikan peringatan. Kedua perusahaan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar USD 6 juta atau sekitar Rp 110 miliar. Meta dan YouTube menyatakan akan mengajukan banding, serta menegaskan telah menyediakan pengalaman yang aman bagi pengguna. 📸: Dok. Shutterstock. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: focus | metayoutube | news | svl | R176 | R138 | E164 | V161 bicarafaktalewatberita kumparan ♬ original sound - kumparan - kumparan