JPNN.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara (Binus) Ahmad Sofyan menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diproses melalui peradilan umum dan diungkap hingga aktor utama di baliknya.