Warga Jakarta yang Tinggal di TPU Akan Dipindahkan ke Rusun: Gratis 6 Bulan

Wait 5 sec.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno usai pelepasan Mudik Gratis di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/3). Foto: Nasywa Athifah/kumparanGubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mencermati masyarakat yang masih tinggal di area Tempat Pemakaman Umum. Kata Pramono, warga ini akan dipindahkan ke rumah susun (rusun) yang telaht disiapkan.Ia mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menata kawasan TPU agar lebih rapi sekaligus memberikan hunian yang lebih layak bagi warga.“Yang paling besar itu sekarang ini yang tinggal di TPU. Maka yang di TPU kita pindahkan ke rumah susun yang ada,” kata Pramono usai menghadiri Perayaan HUT ke-12 PT Transjakarta di Halte Tosari, Jakarta Pusat, Jumat (27/3).Pram menjelaskan, relokasi ini juga diikuti dengan penataan ulang fungsi TPU.Area yang sebelumnya ditempati warga akan dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya, termasuk untuk kebutuhan penataan dan penempatan baru.Pramono menyebut, Pemprov DKI memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa rusun selama enam bulan bagi warga yang direlokasi. Setelah itu, penghuni akan mulai dikenakan biaya sewa secara penuh.“Enam bulan kami gratiskan, tapi setelah itu mereka kita minta untuk berbayar atau menyewa sepenuhnya,” ujarnya.Menurut dia, kebijakan ini juga mendapat respons positif dari warga yang bersedia dipindahkan. Selain hunian yang lebih layak, lingkungan TPU pun menjadi lebih tertata.“Sekarang ini relatif dengan cara itu pertama di TPU lebih rapi, yang kedua mereka mau untuk kita pindahkan ke rumah-rumah susun yang ada,” terangnya.