Menata Ulang Komunikasi Pendidikan Guru dan Orang Tua

Wait 5 sec.

Ilustrasi Orang Tua Berbicara dengan Guru Anak di Sekolah. Foto: ShutterstockHubungan antara guru dan orang tua sejak lama dipahami sebagai fondasi penting dalam proses pendidikan formal. Sekolah dan keluarga merupakan dua ruang sosial yang bersama-sama membentuk pengalaman belajar anak. Pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui jaringan komunikasi antara sekolah dan rumah. Konsekuensinya, kualitas komunikasi antara guru dan orang tua menentukan stabilitas ekosistem pendidikan.Namun dalam beberapa waktu terakhir, relasi tersebut menunjukkan gejala keretakan yang semakin nyata. Rangkaian laporan investigatif Harian Kompas dalam seri liputan “Relasi Guru dan Orangtua” (9-10 Maret 2026) mengurai fenomena meningkatnya konflik antara guru dan wali murid. Teguran guru terhadap siswa dalam sejumlah kasus justru memicu protes orang tua hingga berujung laporan hukum. Alih-alih menjadi ruang pembelajaran, sekolah dalam beberapa kasus berubah menjadi arena sengketa sosial.Situasi ini mengindikasikan perubahan dalam cara masyarakat memaknai tindakan pedagogis di sekolah. Interaksi pembelajaran dalam lingkup satuan pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan laku komunikasi yang terpola. Komunikasi, sebagaimana dijelaskan Littlejohn dan Foss (2009), merupakan proses konstruksi makna sosial melalui interaksi simbolik. Ironisnya, dalam konteks pendidikan, tindakan seperti menegur atau mendisiplinkan siswa, dapat dimaknai sangat berbeda oleh guru dan orang tua.Perbedaan makna tersebut semakin kompleks di era komunikasi digital. Informasi mengenai pengalaman pendidikan kini gampang beredar luas melalui media sosial dan ruang diskusi daring. Orang tua dengan mudah membandingkan pengalaman anak mereka dengan pengalaman keluarga lain. Implikasinya, ruang pedagogis guru menjadi semakin rentan terhadap kritik yang tidak selalu mampu memahami konteks pendidikan secara utuh. Dalam kondisi seperti ini, relasi guru dan orang tua perlahan bergeser dari model kemitraan menuju model yang diam-diam menumbuhkan kecurigaan.Krisis KepercayaanDalam perspektif komunikasi pendidikan, akar persoalan tersebut sebenarnya terletak pada krisis kepercayaan. Kepercayaan merupakan prasyarat penting dalam setiap relasi sosial yang kompleks. Luhmann (1995) menjelaskan bahwa kepercayaan berfungsi mengurangi ketidakpastian dalam interaksi sosial. Tanpa kepercayaan, setiap tindakan dalam hubungan sosial akan selalu dicurigai dan diverifikasi secara berlebihan.Lebih jauh, kepercayaan yang dibangun bersama antara wali murid dengan pendidik memberi ruang bagi guru untuk menjalankan fungsi pedagogis secara profesional. Guru membutuhkan legitimasi sosial agar dapat membimbing, menegur, dan mengarahkan siswa tanpa rasa takut. Namun legitimasi tersebut hanya dapat bertahan jika terdapat komunikasi yang sehat antara sekolah dan keluarga. Ketika komunikasi retak, legitimasi pedagogis ikut tergerus.Di sinilah empati menjadi fondasi penting bagi lahirnya kepercayaan. DeVito (2016) menegaskan bahwa komunikasi interpersonal yang efektif bertumpu pada keterbukaan, empati, sikap suportif, dan kesetaraan. Empati memungkinkan seseorang memahami perspektif pihak lain sebelum melontarkan penilaian. Dalam relasi pendidikan, empati membekali guru dan orang tua untuk mampu melihat persoalan peserta didik sebagai tanggung jawab bersama, bukan sebagai kesalahan satu pihak.Sebaliknya, ketika empati menghilang dari komunikasi pendidikan, relasi tersebut mudah berubah menjadi konflik interpretasi. Teguran guru dapat dipahami sebagai bentuk kekerasan simbolik terhadap siswa. Di sisi lain, kritik orang tua dapat dipersepsikan sebagai intervensi terhadap profesionalitas guru. Ketika kedua pihak saling mempertahankan posisi tanpa empati, komunikasi berubah menjadi pertarungan legitimasi.Akibatnya, kepercayaan perlahan menghilang dari relasi pendidikan. Guru menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan pedagogis karena khawatir tindakannya akan dipersoalkan. Relasi pendidikan kemudian bergeser dari kesalingpercayaan menuju relasi pengawasan. Pendidikan yang seharusnya membentuk karakter justru berubah menjadi praktik administratif yang defensif.Penelitian mengenai keterlibatan orang tua menunjukkan bahwa komunikasi yang sehat antara sekolah dan keluarga sangat memengaruhi keberhasilan belajar siswa. Hill dan Tyson (2009) melalui meta-analisis menemukan bahwa komunikasi positif antara guru dan orang tua meningkatkan motivasi belajar serta prestasi akademik siswa. Temuan ini menegaskan, keterlibatan kedua pihak bukan sekadar kehadiran dalam kegiatan sekolah, melainkan sebagai aktor yang aktif dalam membangun komunikasi yang kondusif serta berangkat dari kesediaan memahami peran masing-masing dalam keberlangsungan pendidikan anak.Model kemitraan sekolah dan keluarga juga menegaskan pentingnya kolaborasi komunikasi. Epstein (2011) menyebut hubungan tersebut sebagai school–family partnership, yakni kemitraan antara sekolah dan keluarga dalam mendukung perkembangan siswa. Dalam kemitraan ini, sekolah menyediakan lingkungan pedagogis, sementara keluarga menopangnya melalui dukungan sosial dan emosional. Di sinilah peran strategis komite sekolah yang sejatinya menjembatani kolaborasi antara pihak sekolah dengan perwakilan keluarga peserta didik.Namun dalam praktiknya, kolaborasi ini sering terbentur oleh hambatan komunikasi. Hornby dan Lafaele (2011) menunjukkan bahwa konflik antara guru dan orang tua sering muncul karena perbedaan persepsi mengenai disiplin dan perkembangan anak. Perbedaan latar belakang sosial serta ekspektasi terhadap sekolah turut memperkuat ketegangan tersebut. Di banyak kasus, tanpa ruang dialog yang memadai, perbedaan tersebut menjadi katalis konflik terbuka.Dialog PendidikanKonflik antara guru dan orang tua sebenarnya menunjukkan bahwa ruang dialog pendidikan belum terbangun secara optimal. Alih-alih sekadar proses transfer pengetahuan, pendidikan merupakan proses komunikasi sosial yang melibatkan berbagai aktor dengan identitas dan perspektif berbeda.Pada tataran ini, dibutuhkan kesadaran akan pentingnya dialog. Habermas (1984) melalui teori communicative action menegaskan bahwa komunikasi yang rasional harus didasarkan pada dialog terbuka tanpa dominasi kekuasaan. Dialog memungkinkan setiap pihak menyampaikan argumen secara rasional sekaligus memahami perspektif yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, dialog membantu guru dan orang tua membangun pemahaman bersama mengenai perkembangan siswa.Selain itu, dialog pendidikan menuntut transparansi dari pihak sekolah. Guru perlu menjelaskan pendekatan pedagogis yang digunakan dalam membimbing siswa. Penjelasan tersebut bukan sekadar usaha penyampaian informasi, tetapi juga upaya membangun pemahaman bersama mengenai tujuan pendidikan. Dengan demikian, orang tua tidak menjustifikasi tindakan guru sebagai keputusan sepihak. Di titik ini, melalui optimalisasi peran dan fungsinya, komite sekolah berkewajiban membuka potensi kesepahaman itu.Di sisi lain, orang tua juga perlu memahami bahwa pendidikan tidak selalu berlangsung tanpa ketegangan. Proses pembelajaran melibatkan evaluasi, disiplin, dan koreksi yang tidak selalu menyenangkan bagi siswa. Dalam kerangka pedagogis, tindakan tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter. Freire (1970) mengingatkan bahwa pendidikan selalu melibatkan proses refleksi kritis yang menantang kenyamanan peserta didik.Alhasil, guru dan orang tua perlu belajar mendengar sebelum menilai serta memahami sebelum bereaksi. Pada titik inilah pendidikan kembali menjadi ruang belajar sesungguhnya, tempat disemainya lingkungan yang kondusif bagi proses perkembangan akademik dan karakter peserta didik, bukan arena sengketa.