Identitas 6 Korban Tewas Kecelakaan Elf Maut di Majalengka

Wait 5 sec.

Ambulan yang akan membawa para korban meninggal dunia dan korban yang sudah diperbolehkan pulang. (24/3/2026). Foto: Dok. Humas Polres MajalengkaSebanyak enam orang warga Karawang, Jawa Barat, tewas dalam kecelakaan maut di Kabupaten Majalengka. Elf yang mereka tumpangi terbalik.Mobil berangkat mudik dari Karawang menuju Tasikmalaya. Kecelakaan terjadi saat perjalanan pulang menuju Karawang, Senin (23/3). Mobil ELF yang berangkat dari arah Pangandaran tersebut harus berputar arah menuju Majalengka.Di Majalengka, insiden terjadi. Mobil diduga mengalami rem blong sehingga hilang kendali dan terbalik.Para korban diketahui masih terikat hubungan keluarga, termasuk tiga di antaranya merupakan ibu dan dua anak balitanya."Betul, masih satu keluarga," ucap Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, usai mengunjungi masing-masing rumah keluarga korban di Rengasdengklok, Selasa (24/3) malam.Aep memaparkan, lima korban merupakan warga Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok. Sementara satu lainnya merupakan warga Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya."Yang di Kutawaluya sopir atas nama Hasyim Adnan," katanya.Berikut data korban meninggal kecelakaan maut di Majalengka:Hasyim Adnan, laki-laki berusia 47 tahun, pengemudi Kendaraan Isuzu Elf Microbus Nomor polisi Z-7012-CN. Alamat di Dusun Poris RT.009 RW 004 Desa Kutamukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang;Nanda, perempuan berusia 1,5 tahun. Alamat di Kelurahan Warudoyong Selatan RT 042 RW 009 Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang; Ali, laki-laki berusia 5 tahun. Alamat di Kelurahan Warudoyong Selatan Rt.042 RW.009 Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang;Mala (35), alamat Rengasdengklok Selatan - Karawang;Karwati (65), alamat Rengasdengklok Selatan - Karawang;Desi (42), alamat Rengasdengklok Selatan - Karawang.Dalam kunjungannya ke rumah keluarga korban, Aep juga turut menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing korban meninggal dunia.Aep menjelaskan, para korban tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja karena kendaraan yang digunakan merupakan mobil pribadi.“Karena menggunakan pelat hitam, meskipun disewa, tetap tidak mendapatkan bantuan dari Jasa Raharja karena dianggap bukan kendaraan resmi angkutan umum,” ujar Aep.Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah untuk memberikan bantuan langsung kepada para korban.“Kita berikan bantuan Rp 50 juta untuk masing-masing korban meninggal,” tambahnya.Sementara itu, untuk korban luka-luka, Aep memastikan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh Pemkab Karawang. Ia juga menyebut RSUD Rengasdengklok siap memberikan pelayanan bagi para korban.“Untuk yang luka atau masih dalam perawatan akan kita tanggung semuanya. RSUD Rengasdengklok siap menampung pasien kecelakaan, kapan pun akan dilakukan kontrol maupun perawatan,” ujarnya.