Pemuda di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Gara-Gara Rp20 Ribu, Terancam 5 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

[img]https://s.kaskus.id/images/2026/03/25/11708857_20260325113645.png[/img]Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Seorang pemuda berinisial FF (26), warga Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, diamankan aparat kepolisian setelah diduga menganiaya ayah dan adik kandungnya sendiri.Peristiwa ini dipicu masalah sepele, yakni permintaan uang sebesar Rp20 ribu yang tidak dipenuhi oleh sang ayah.Kasih Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan kejadian bermula pada Minggu, 22 Mare...selengkapnya