Kondisi Andrie Yunus setelah penyiraman air keras pada Kamis lalu yang ditampilkan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin (16/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparanKetua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Indria Fernida, membeberkan kondisi terini Andrie Yunus yang disiram air keras. Menurutnya kondisi Andrie tak baik-baik saja.Andrie merupakan Wakil Koordinator KontraS. Kini, ia dirawat di RSCM. Indria menyebut, Andrie sudah 2 minggu berada di High Care Unit (HCU).“Saya mau sampaikan kondisi Andrie sudah lebih dari 2 Minggu kondisinya masih di high care unit (HCU), perawatannya melekat dan intensif untuk mata dan luka bakar, tidak bisa dijenguk oleh siapa pun kecuali keluarga dan Dimas. Karena juga apa, kekhawatiran atas infeksi dan hal yang lainnya,” ucap Indria dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR, Selasa (31/3).“Tapi ini juga menunjukkan bahwa kondisinya sangat tidak baik-baik saja, meskipun kelihatannya di luar tidak ada informasi yang lebih, lebih jelas ya. dan kami masih melihat bahwa situasi ini menjadi perhatian dari negara,” tambahnya.Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus terkait kasus penyiraman air keras di DPR, Selasa (31/3/2026). Foto: Abid Raihan/kumparanMata Terancam CacatSementara, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut, mata Andrie kini terancam buta karena adanya rembesan air keras yang telat terdeteksi.“Perkembangan dari RS, bagian matanya itu ada rembesan air keras yang kemarin terlambat diidentifikasi oleh tim dokter RSCM. Efeknya bisa, yang paling fatal adalah cacat permanen, dia tidak bisa melihat dengan utuh,” ucap Dimas di rapat yang sama.“Di sini saya mau menekankan bahwa ada upaya untuk merusak generasi muda. Andrie saat ini 27 tahun, 16 Juni nanti 28 tahun dan saya rasa ini hal yang biadab, hal yang tak bisa dibenarkan, menyerang anak muda yang menjadi aset republik ini,” tambahnya.Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada Kamis (12/3) malam lalu. Belakangan, Puspom TNI membenarkan ada empat anggota BAIS TNI menjadi terduga pelaku— 3 perwira, 1 bintara.Akibatnya, Kepala BAIS TNI, Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.Komandan Pusat Polisi Militer TNI Yusri Nuryanto (kiri) didampingi Farid Ma'ruf (kanan) menyampaikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menjamin pihaknya akan transparan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie."Jadi percaya sama kita bahwa kita akan berlaku akan bertindak profesional akan transparan sehingga pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang rekan media," kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).Yusri juga mengatakan pihaknya akan bekerja secara profesional dan akan menyampaikan seluruh tahapan proses penyelidikan ke publik.