JPNN.com, JAKARTA - Konflik pemanfaatan lahan antara proyek energi terbarukan dan kawasan pertanian produktif di Indonesia dinilai bukan sekadar hambatan teknis, melainkan cerminan dari ego sektoral regulasi yang berjalan sendiri-sendiri. Hal ini memicu ketidakpastian investasi sekaligus mengancam ketahanan pangan nasional.