Ketika Perbedaan Dicap Pembangkangan

Wait 5 sec.

Visualisasi penolakan terhadap warga Muhammadiyah yang melaksanakan sholat Ied karena berbeda dengan ketetapan pemerintah (Sumber: AI Nano Banana). Perbedaan hari raya seharusnya menjadi hal biasa dalam tradisi Islam. Namun belakangan, perbedaan itu justru berubah menjadi tuduhan: tidak taat kepada pemerintah, bahkan dianggap memecah belah umat.Kasus yang menimpa warga Muhammadiyah dalam penetapan 1 Syawal menjadi contoh nyata bagaimana perbedaan yang semestinya dikelola dengan bijak justru dipolitisasi dan diberi label negatif. Tidak hanya berhenti pada pernyataan, narasi ini bahkan menjelma menjadi tindakan sosial berupa penolakan pelaksanaan shalat Ied di sejumlah daerah. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah ini sekadar reaksi sesaat, atau bagian dari pola yang lebih dalam dalam kehidupan keagamaan kita?Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah menggunakan metode hisab dan terkini menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dalam menentukan awal bulan Hijriah. Sementara itu, pemerintah melalui sidang isbat menggabungkan hisab dan rukyat. Perbedaan ini bukan hal baru dan telah berlangsung lama tanpa selalu menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi hari ini.Dalam khazanah Islam klasik, perbedaan dalam menentukan awal bulan adalah sesuatu yang diakui. Tidak ada satu metode tunggal yang disepakati secara mutlak oleh seluruh ulama. Artinya, ruang perbedaan memang menjadi bagian inheren dari tradisi keilmuan Islam.Namun yang terjadi hari ini berbeda. Perbedaan metode yang seharusnya dipahami sebagai variasi ijtihad justru direduksi menjadi persoalan loyalitas terhadap negara. Di sinilah letak persoalan utamanya: terjadi penyempitan cara pandang dalam memahami perbedaan.Salah satu narasi yang mengemuka adalah tuduhan bahwa perbedaan dengan keputusan pemerintah berarti tidak taat kepada ulil amri. Pernyataan seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua MUI Cholil Nafis memicu perdebatan karena mengaitkan persoalan ijtihad dengan ketaatan politik.Padahal dalam tradisi Islam, ketaatan kepada ulil amri tidak bersifat mutlak tanpa batas. Para ulama klasik menegaskan bahwa ketaatan itu berlaku dalam hal-hal yang bersifat ma’ruf, bukan dalam wilayah yang masih terbuka untuk perbedaan ijtihad.Penentuan awal bulan Hijriah jelas termasuk dalam wilayah ijtihadiyah. Oleh karena itu, menyamakan perbedaan metode dengan pembangkangan terhadap otoritas negara adalah bentuk simplifikasi yang berpotensi menyesatkan.Jika logika ini terus digunakan, maka setiap perbedaan pendapat bisa dengan mudah dicap sebagai bentuk ketidaktaatan. Ini tentu berbahaya bagi kehidupan intelektual dan keberagamaan umat.Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika narasi tersebut tidak berhenti pada wacana, tetapi turun menjadi tindakan nyata.Penolakan terhadap pelaksanaan shalat Ied warga Muhammadiyah di Sukoharjo menjadi bukti bagaimana stigma “tidak taat” bisa berubah menjadi legitimasi sosial untuk membatasi hak beribadah. Tidak berhenti di situ, fenomena serupa juga melibatkan pejabat publik di Sukabumi. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah menjalar lintas level otoritas. Ketika aparat negara atau pejabat publik ikut terlibat dalam tindakan yang berpotensi membatasi kebebasan beragama, maka persoalannya tidak lagi sederhana. Ini bukan sekadar konflik internal umat, melainkan menyentuh prinsip dasar negara dalam menjamin hak warganya.Tindakan semacam ini jelas tidak patut. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung semua kelompok, bukan justru menjadi bagian dari masalah.Jika ditarik ke belakang, ketegangan antara kelompok dengan pendekatan keagamaan yang berbeda bukanlah hal baru dalam sejarah Indonesia. Namun, yang menarik adalah pola yang muncul belakangan ini.Perbedaan yang muncul seringkali langsung dilabeli sebagai ancaman terhadap persatuan, dikaitkan dengan ketidaktaatan terhadap pemerintah, dan diperkuat dengan legitimasi keagamaan. Pola ini menunjukkan bahwa fenomena yang terjadi tidak sepenuhnya spontan, melainkan memiliki kecenderungan sistematis dalam membingkai perbedaan sebagai masalah.Dalam konteks ini, muncul pula kecenderungan sebagian kelompok yang merasa memiliki otoritas kebenaran yang lebih tinggi. Klaim sebagai representasi paling “murni” dari ajaran agama seringkali berujung pada sikap eksklusif yang sulit menerima perbedaan.Padahal, sejarah Islam justru menunjukkan sebaliknya. Peradaban Islam tumbuh melalui perdebatan, perbedaan, dan dialog antar ulama, bukan melalui penyeragaman yang dipaksakan.Memang, beberapa pihak yang terlibat dalam polemik ini telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, persoalan ini tidak selesai hanya dengan klarifikasi atau penyesalan sesaat. Yang kita hadapi bukan sekadar kesalahan individu, melainkan gejala yang lebih dalam dan berulang. Selama cara pandang yang sempit terhadap perbedaan masih terus dipelihara, maka potensi konflik serupa akan terus muncul di masa depan.Permintaan maaf penting, tetapi tanpa refleksi yang lebih mendalam, ia hanya menjadi solusi sementara.Kita perlu jujur mengakui bahwa tantangan terbesar umat hari ini bukanlah perbedaan, melainkan ketidakmampuan dalam mengelola perbedaan itu sendiri.Sudah saatnya semua pihak menahan diri dari klaim kebenaran yang eksklusif, serta berhenti menjadikan otoritas baik agama maupun negara sebagai alat untuk menekan yang berbeda. Persatuan umat dan bangsa tidak akan pernah lahir dari penyeragaman yang dipaksakan, melainkan dari kesediaan untuk saling memahami dalam keberagaman. Jika tidak, maka yang kita rawat bukanlah persatuan yang kokoh, melainkan sekadar ilusi persatuan rapuh, mudah retak, dan setiap saat terancam pecah oleh perbedaan yang seharusnya bisa kita kelola dengan kedewasaan.