Amsal Christy Sitepu. Foto: Dok. IstimewaAnggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menyoroti kasus videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu yang didakwa melakukan mark up anggaran pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo.Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Senin (30/3), Hinca menilai penilaian harga nol terhadap pekerjaan kreatif sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi anak muda.Sebelumnya, di dalam persidangan, jaksa menilai sejumlah sejumlah item dalam jasa pembuatan video Amsal seharusnya tak dihargai atau diberi harga nol, seperti ide/konsep, editing, dubbing, cutting, dan mikrofon/clip on.“Ini penghinaan atas profesi anak-anak muda kita yang justru oleh Presiden Prabowo Subianto memastikan ada menteri kita khusus, yaitu Menteri Ekonomi Kreatif. Dan kita terus berjuang menjelaskan bagaimana negara mendapatkan ekonomi kreatif kita dari anak-anak muda ini,” kata Hinca.Ia khawatir jika kasus seperti ini dibiarkan, akan berdampak pada masa depan pekerja kreatif.“Oleh karena itu, seandainya ini kita biarkan Pimpinan, saya khawatir semuanya nanti ekonomi kreatif kita tidak dihargai lagi. Anak-anak muda ini menjadi kehilangan masa depannya,” kata Hinca.Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2). Foto: Nasywa Athifah/kumparanHinca juga meminta evaluasi terhadap aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.“Kita ingin minta Kajari Karo dan JPU-nya serta para pihak penegak hukum di Kejari Karo untuk melakukan evaluasi agar tidak lagi mengulangi hal-hal seperti ini,” kata Hinca.Ia bahkan meminta Kejaksaan Agung menarik jaksa yang menangani perkara tersebut.“Kita minta Kejaksaan Agung untuk segera menarik ini para Jaksa dan Kajari ini, karena kalau sampai semuanya seperti ini maka sesungguhnya kita sedang mengadili anak-anak muda yang punya kreasi ke depan,” kata Hinca.Menurutnya, nilai kerugian yang dinilai jaksa dalam kasus tersebut juga relatif kecil.“Jadi ini ironis sekali. Kalau kita hitung tadi cuma 5,9 juta dalam satu desa. Kecil sekali dan Jaksa minta itu nol, dan itu karena dirujuk kepada Inspektorat Karo,” kata Hinca.Politikus Demokrat ini menyindir penilaian harga nol terhadap pekerjaan kreatif. Menurutnya, jika jasa-jasa yang ditawarkan Amsal seharusnya berharga nol rupiah, maka jaksa bisa membuat video profilnya sendiri.“Kalau memang editing bernilai nol, kalau memang dubbing tidak perlu dibayar, kalau memang konsep dan ide tidak punya harga lagi, maka saya pikir solusinya sudah sangat jelas dan sangat mudah, lain kali kerjakan sendiri Jaksa, kerjakan sendiri auditor, tidak usah lagi untuk anak-anak muda,” tutur Hinca.“Bapak-bapak Jaksa yang terhormat tentu bisa saja kerjakan itu, toh nilainya nol. Artinya tidak ada ilmu khusus yang perlu dipelajari, tidak ada keahlian yang perlu diasah bertahun-tahun, tidak ada perangkat lunak yang perlu dibeli. Tinggal duduk, buka laptop, dan jadilah sebuah video profesional yang layak tayang,” tambahnya.“Jika sudah selesai, nanti saya akan membayarnya dengan 2M, 'Makasih Mas'. Itu saja,” lanjutnya.Suasana rapat dan konferensi pers Komisi III DPR RI terkait kasus yang menimpa, Amsal Christy Sitepu, videografer asal Karo yang didakwa mark up anggaran pembuatan video profil 20 desa di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Abid Raihan/kumparanPekerja Kreatif Perhatian PresidenDi sisi lain, Ketua DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian, dalam rapat yang sama menegaskan pentingnya keadilan bagi pekerja ekonomi kreatif.Kawendra yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu menekankan sektor ekonomi kreatif menjadi perhatian pemerintah dalam agenda nasional.“Dalam Astacita Presiden Prabowo, dituliskan termaktub dua kata ‘kreatif’. Astacita kedua itu adalah ekonomi kreatif, itu konteksnya adalah bagaimana membangun kerangka ekonomi kita soal kerangka ekonomi kreatif. Di Astacita ketiga ada industri kreatif, itu konteksnya adalah bagaimana penciptaan lapangan kerja dan pendorongan industri kreatif yang jauh lebih masif,” ucap Kawendra.Videografer yang didakwa mark up anggaran pembuatan video 20 desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan komis III secara daring pada Kamis (30/3/2026). Foto: Abid Raihan/kumparanKawendra menyebut dukungan pemerintah terhadap sektor ini cukup besar.“Artinya apa? Presiden kita memiliki perhatian yang luar biasa terhadap sektor ekonomi kreatif. Dan di era inilah, kita pertama kali di dunia sebagai negara pertama yang memiliki Kementerian Ekonomi Kreatif,” kata Kawendra.Namun ia menilai proses hukum terhadap Amsal justru mencederai semangat tersebut.“Tapi kalau ada proses seperti ini, ini artinya apa? Ini menghina. Menhina profesi ekonomi kreatif. Ini sangat disayangkan oleh kami,” kata Kawendra.Ia juga menyoroti luasnya peran ekonomi kreatif dalam kehidupan sehari-hari.“Ada enggak di sini yang lahirnya enggak dibedong? Itu adalah produk ekonomi kreatif. Makanan yang kita konsumsi sehari-hari itu adalah produk ekonomi kreatif, hingga kain kafan, bahkan peti jenazah itu adalah produk ekonomi kreatif semuanya,” kata Kawendra.Kawendra menilai penilaian harga nol terhadap pekerjaan kreatif sebagai bentuk penghinaan.“Dan saat ada oknum JPU ataupun inspektorat yang mengatakan bahwa: ide 0, cutting 0, dan dubbing 0 itu adalah pemahaman dan pernyataan sangat bodoh! Dan sangat terang benderang menghina profesi,” kata Kawendra.Kawendra Lukistian. Foto: Dok. PribadiIa pun meminta agar Amsal dibebaskan.“Dan kita menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya! Karena ini bodoh penilaian seperti ini,” kata Kawendra.Ia berharap keadilan bagi Amsal bisa menjadi momentum baik bagi pekerja ekonomi kreatif.“Mudah-mudahan dari Komisi III ini, kita bisa melahirkan dan mendorong keadilan yang substantif, yang berkeadilan, dan saudara Amsal dibebaskan,” kata Kawendra.Awal Mula KasusKasus Amsal bermula pada tahun 2020, di mana ia mengirim proposal kepada 50 desa untuk dibuatkan video profil seharga Rp 30 juta. Hanya 20 desa yang mengiyakan.Belakangan, pada November 2025, Amsal dijadikan tersangka mark up anggaran pembuatan video profil desa. Ia kemudian didakwa merugikan negara sebesar Rp 202 juta, lalu dituntut 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta.Dalam persidangan, seluruh 20 kepala desa yang menggunakan jasanya mengaku heran kenapa Amsal didakwa padahal kinerjanya dan hasil videonya sangat bagus. Rupanya, jaksa menilai ada penggelembungan anggaran karena sejumlah jasanya dinilai seharusnya gratis, seperti ide, editing, dubbing, dan lain-lainnya.Sidang putusan terhadap kasus Amsal akan bergulir pada 1 April 2026.