JPNN.com - PALEMBANG - Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan, menggerebek sebuah rumah di Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kamis (26/3). Dalam penggerebekan yang berlangsung pukul 15.30 WIB, itu polisi membekuk pria berinisial MAW (35) dan menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 10,34 gram.