JPNN.com, JAKARTA - Sejumlah praktisi pendidikan menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai langkah strategis negara dalam melindungi generasi masa depan.