Polda Sumsel Memusnahkan Barbuk Narkotika Senilai Rp 1,2 Miliar

Wait 5 sec.

JPNN.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil penindakan sepanjang Maret 2026.