Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau sistem operasional Kopdes Merah Putih Ceria Sembako di Cileunyi Wetan, Jawa Barat. Foto: Dok. Kemenko Bidang PanganMenteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.“Kami juga bersama-sama akan menyusun Inpres mengenai operasionalisasi Kopdes Merah Putih,” kata pria yang akrab disapa Zulhas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan penyusunan Inpres tersebut akan mengatur pembagian tugas antar kementerian, seperti peran PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi dalam menjalankan operasional program.“Ya (Inpres terkait operasionalisasi sedang) disusun. Nanti pembagian tugas, Agrinas apa, Kemendes apa, Kemenkop apa, dalam hal operasionalisasi,” kata Yandri saat ditemui usai Rakortas.Adapun Zulhas memaparkan hingga saat ini terdapat lebih dari 33 ribu lokasi yang telah disiapkan untuk pembangunan Kopdes. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.505 unit telah selesai dibangun, sementara lebih dari 25 ribu lainnya masih dalam tahap pembangunan.Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menghadiri peresmian Kopdes Merah Putih Bumi Sari di Kabupaten Natar, Lampung Selatan, Rabu (28/5/2025). Foto: Dok. IstimewaZulhas memastikan, lahan yang siap juga terus bertambah dan ditargetkan dapat mencapai sekitar 40 ribu lokasi pada Juni mendatang. “Setelah 40 ribu kita akan data semuanya, karena ada juga yang nggak sampai 1.000,” kata Zulhas.Setelah itu, pemerintah akan melakukan pendataan menyeluruh, mengingat terdapat variasi luas lahan, terutama di wilayah perkotaan yang sebagian tidak mencapai 1.000 meter persegi.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres yang ditandatangani Prabowo pada 27 Maret 2025 ini merupakan strategi nasional untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia.Kebijakan tersebut menjadi upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.