Ilustrasi - Selat Hormuz. Foto: artemegorovv/ShutterstockDunia hari ini terjebak dalam "trilemma energi": menyeimbangkan ketahanan (energy security), keadilan (energy equity), dan keberlanjutan (environmental sustainability). Namun bagi Indonesia, persoalan ini sering kali tereduksi menjadi satu angka yang mencemaskan di nota keuangan: nilai subsidi dan kompensasi energi. Di tengah fluktuasi harga minyak mentah global dan tekanan geopolitik akibat dinamika Perang di Selat Hormuz, kebijakan energi kita kini berada di titik nadir yang menuntut keberanian untuk melakukan koreksi struktural. Kapasitas APBN sebagai shock absorber ekonomi kini menemui tantangan. Dalam RAPBN 2026, anggaran subsidi energi dipatok mencapai Rp210,1 triliun, meningkat dari pagu 2025 yang sebesar Rp203,4 triliun. Jika kita bedah lebih dalam, angka ini menyimpan ironi keadilan yang besar.Sumber: Twitter @AwalilRizkyAmbil contoh LPG 3 kg. Saat ini, pemerintah menanggung sekitar 70 persen dari harga keekonomian per tabung agar tetap terjangkau. Namun, tanpa pengendalian ketat, volume penyalurannya diproyeksikan melonjak hingga 8,7 juta metrik ton pada 2026. Masalahnya bukan hanya pada volume, tapi pada akurasi. Merujuk Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023, Pemerintah secara ideal mengatur bahwa distribusi LPG 3 kg dikhususkan bagi kelompok masyarakat ekonomi kecil agar tepat sasaran. Namun, studi INDEF (2023) menyebut bahwa 62,3% elpiji subsidi tidak tepat sasaran. Di luar perhitungan nilai keekonomisan elpiji dan besaran subsidi, ternyata tersimpan "hantu" lama: ketepatan penyaluran. Sumber: Dokumentasi PribadiPada BBM jenis Pertalite, negara memberikan kompensasi sekitar 15 persen dari harga keekonomian, sementara untuk Solar angkanya jauh lebih fantastis, yakni sekitar 43 persen. Namun, siapa yang paling diuntungkan? Data menunjukkan terjadi inclusion error yang kronis: triliunan rupiah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan atau infrastruktur dasar, justru "terbakar" di mesin-mesin kendaraan pribadi milik kelas menengah ke atas. Ini bukan sekadar inefisiensi alokatif; ini adalah soal moral fiskal.Moral Fiskal: Pada Akhirnya Kita Harus MemilihSeorang ekonom pemenang Nobel Joseph Stiglitz dalam bukunya The Price of Inequality menyebut:"Economic policy is not just a matter of technical choices; it is a matter of values".Dan situasi gejolak harga minyak dunia, yang disebabkan penutupan Selat Hormuz, yang kemudian memaksa ruang fiskal kita untuk bekerja lebih keras menahan guncangan, pada akhirnya juga sebuah pilihan nilai. Apakah kenaikan harga minyak global akan membuat Pemerintah menaikkan harga BBM dan elpiji? Atau Pemerintah akan ambil kebijakan populis dengan mempertahankan harga, meredam potensi gejolak politik, dengan realokasi anggaran untuk menambal kebutuhan subsidi yang membengkak?Jika tata kelola fiskal diperlakukan sebagai tatanan reguler yang "dingin" dan tidak berpihak, maka setidaknya ada 4 skenario yang mungkin dilakukan Pemerintah.Pertama, menutup pembengkakan subsidi dengan menarik pajak yang lebih luas dan lebih besar. Perluasan pajak bisa dilakukan dengan pengenaan pajak baru, dan intensifikasi pajak dengan "meremas" wajib pajak untuk mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara.Kedua, menerbitkan utang baru. Defisit fiskal sangat mungkin melebar jika subsidi (yang tidak tepat sasaran) membengkak akibat faktor eksternal seperti sekarang. Penerbitan utang baru bisa dilakukan sebagai opsi untuk mendatangkan likuiditas dalam jangka pendek, menekan defisit, dan melaksanakan operasionalisasi subsidi langsung.Ketiga, membatasi konsumsi energi. Opsi ini bisa diambil dengan pemberlakuan kuota belanja, baik itu secara perorangan, per kendaraan, atau batasan jumlah pembelian. Tujuan utamanya adalah menekan jumlah permintaan, disesuaikan dengan "limit" kemampuan supply BBM dan LPG yang ada, agar stok dapat terdistribusi secara terukur dalam periode krisis tertentu.Keempat, adalah menginisiasi konversi energi secara terukur. Masyarakat diajak untuk beralih dari BBM & LPG menuju sumber energi baru, dengan pendampingan teknis dan dukungan insentif yang memadai dari Pemerintah.Meskipun skenario yang bisa digambarkan cukup terukur, namun pada akhirnya "values" adalah sumber utama pertimbangan dalam tata kelola fiskal kita.Opsi pertama menarik pajak lebih banyak tidak cukup populer dilakukan, terlebih dengan situasi ekonomi yang tidak pasti seperti sekarang. Pemerintah mungkin aja memaksimalkan penerimaan negara melalui pengetatan instrumen pelaporan pajak, namun tidak cukup bijak jika menambah beban rakyat dengan pajak baru.Ilustrasi Coretax. Foto: M.Gunsyah/ShutterstockOpsi penerbitan utang baru juga sangat berisiko, karena ambang defisit 3% dipayungi aturan Undang-Undang. Jikapun Undang-Undang diubah demi menuruti langkah ini, reputasi pengelolaan fiskal kita yang dipertaruhkan, dan jika Lembaga Pemeringkat global memberikan rapor buruk, ekonomi kita bisa semakin terjerembab dalam.Opsi pembatasan konsumsi BBM & LPG cukup bisa dipertimbangkan, namun dengan sebuah pertanyaan: bagaimana mekanisme pembatasannya? Apakah ada data terintegrasi yang bisa memastikan distribusi terbatas bisa adil ke semua orang? Apakah publik tidak merespons negatif dengan melakukan panic buying? Pada taraf ini, narratives memainkan peran lebih besar dari teknis pembatasan pembelian. Publik harus disadarkan: membeli BBM & Elpiji yang dibatasi, adalah memberi kesempatan kepada manusia di lain tempat untuk bisa memasak & menunggang kendaraan. Keadilan adalah kemampuan membatasi diri justru demi kepentingan hidup orang lain.Dan pada akhirnya, opsi konversi energi secara terukur perlahan menjadi skenario yang paling memungkinkan. Skenario ini relatif lebih soft diterima oleh publik, tidak menciptakan antrean yang panjang, meskipun harus disertai dengan perhitungan matang tentang besaran insentif dan program teknisnya.Elektrifikasi: Tidak Terelakkan Namun Tersandera PerhitunganDi tengah beban keadaan saat ini, konversi energi ke elektrifikasi bukan lagi sekadar narasi hijau yang modis, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas transaksi berjalan (current account). Ketergantungan pada impor migas adalah kerentanan struktural yang membebani ruang fiskal kita lewat subsidi.Mendorong ekosistem kendaraan listrik (EV) dan kompor induksi adalah langkah ofensif untuk menggeser konsumsi energi eksisting berbasis impor ke energi listrik. Indonesia memiliki keunggulan komparatif dengan cadangan nikel dan potensi energi terbarukan seperti surya, panas bumi, dan mikrohidro yang melimpah. Namun, transisi ini membutuhkan lebih dari sekadar insentif; ia membutuhkan keberanian untuk mengalihkan belanja subsidi komoditas yang "pasif" menjadi belanja infrastruktur pendukung transmisi energi yang "produktif".Dalam perhitungan kasar, setidaknya ada 175 juta kendaraan di Indonesia dan nyaris 57 juta pengguna tabung elpiji 3 kg. Jika Pemerintah mampu menggerakkan 20% pengguna (35 juta kendaraan dan 11,4 juta kompor gas) untuk beralih pada elektrifikasi, maka idealnya ketergantungan kita terhadap impor migas yang volatile dapat ditekan.Hanya saja penyediaan listrik yang mumpuni kemudian jadi agenda krusial berikutnya. Setidaknya dibutuhkan 700 juta kWh untuk konversi 11,4 juta kompor listrik baru (dengan asumsi 60 kWh per KK per bulan), dan 7 GWh untuk 35 juta kendaraan listrik baru (dengan asumsi 200 kWh per kendaraan per bulan). Hal tersebut bisa dipenuhi melalui investasi berkelanjutan dengan pembiayaan pada pembangkitan listrik dari energi terbarukan yang ada di Indonesia, baik itu tenaga surya, panas bumi, maupun mikrohidro. Pembiayaan pembangkitan listrik bisa dilakukan dengan dukungan investasi antar negara (G to G), dengan fokus pada utilisasi sumber energi terbarukan lokal dengan standar pengelolaan global.Sekali lagi, secara ideal, skenario elektrifikasi kemudian menjadi penting sebagai jawaban jangka menengah menghadapi potensi ketergantungan energi. Tantangan pembiayaan harus segera dijawab dengan kalkulasi lebih lanjut.Perubahan Perilaku Konsumsi Energi Jadi KunciSejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU Pertamina di Malang, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025). Foto: Dok. kumparanPada akhirnya, penutupan Selat Hormuz adalah bencana bagi siapa saja yang tidak sigap menghadapi perubahan. Beban penyediaan energi oleh BUMN seperti Pertamina, Pembiayaan subsidi melalui APBN oleh Kementerian Keuangan, Peraturan Teknis oleh Kementerian ESDM, hanyalah respons teknis terhadap kehendak dari "moral" bernegara kita. Hal paling penting adalah kesadaran dalam setiap diri kita sebagai rakyat Indonesia: BBM & elpiji tidak bisa diperbaharui, kelak akan habis, dan kita harus membaginya pada generasi mendatang. Bijak dalam mengkonsumsi BBM & Elpiji menjadi kunci. Kehendak untuk beralih pada opsi elektrifikasi jadi masa depan yang bisa dihindari.Secara moral, kita tidak hanya bisa menuntut. Perubahan harus segera dimulai.