Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Atur Tarif hingga Merger Aplikator

Wait 5 sec.

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Foto: ANTARA FOTO/FauzanMenteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bicara soal peraturan presiden (perpres) mengenai ojek online (ojol). Aturan tersebut masih sedang digodok pemerintah."Sedang terus disempurnakan. Dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak ya. Baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jumat malam (7/11).Pembahasan beleid ini, melibatkan sejumlah kementerian. Termasuk juga Danantara yang ikut terlibat. Salah satu yang dibahas mengenai isu merger aplikator ojek online Grab dan Goto. "Salah satunya," jelasnya.Perpres juga akan memfasilitasi permintaan para mitra ojol mengenai potongan tarif 10 persen. Kendati begitu, kebijakan ini juga akan mempertimbangkan dampaknya ke aplikator.Meski begitu, Istana belum bisa memastikan kapan peraturan tersebut bisa rampung. "Secepatnya, kita kalau kerja kan secepatnya ya," tuturnya. Prasetyo mengungkapkan, tujuan diaturnya mengenai ojek online ini oleh pemerintah agar perusahaan tetap berjalan. Terlebih lagi karena sektor ini mampu menampung banyak tenaga kerja."Dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ," ujarnya.