Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana dan perwakilan e-commerce berada di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparanPemerintah menegaskan aktivitas thrifting atau jual beli pakaian bekas tetap diperbolehkan, selama barang yang diperdagangkan merupakan produk lokal.Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menyebut penertiban praktik thrifting tak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah, katanya, tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kelangsungan usaha masyarakat kecil dalam menjalankan kebijakan tersebut."Yang dilarang itu pakaian bekas impor. Kalau thrifting yang menjual barang preloved lokal, itu tidak dilarang," ujar Temmy di kantor Kementerian UMKM, Jumat (7/11).Ia menjelaskan pemerintah juga tidak akan menerapkan sistem pemblokiran otomatis berdasarkan kata kunci untuk menindak penjual. Sebaliknya, Kementerian UMKM akan bekerja sama dengan pihak e-commerce guna memastikan apakah produk yang dijual benar barang preloved lokal atau pakaian impor yang dijual dalam jumlah besar.Temmy juga menyoroti fenomena praktik thrifting ilegal yang kini kerap dilakukan secara live dari gudang, yang menurutnya sudah masuk kategori usaha besar. "Kalau yang live dari gudang, itu sudah partai besar. Bukan orang yang sekadar cari makan," ucapnya.Karena itu, penertiban akan difokuskan pada pelaku usaha berskala besar, sementara penjualan barang pribadi atau melalui jasa titip (jastip) masih akan diberi toleransi. Untuk mengendalikan masuknya barang impor ilegal, Kementerian UMKM juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Mau Re-branding Pasar Senen Jadi Pusat Produk LokalMasyarakat berburu pakaian bekas atau thrifting di Pasar Senen, Jakarta, pada Minggu (23/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanSelain menertibkan pakaian bekas impor, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah revitalisasi terhadap sejumlah lokasi yang selama ini dikenal sebagai pusat thrifting. Salah satu yang menjadi fokus adalah Pasar Senen di Jakarta, yang akan di-rebranding menjadi sentra produk dan merek lokal di sektor fesyen.Temmy mengeklaim telah bertemu dengan perwakilan pedagang Pasar Senen untuk membahas rencana tersebut. Para pedagang, ujarnya, menyatakan kesiapan mereka untuk beradaptasi dan mulai menjual produk lokal, meski proses transisinya membutuhkan waktu."Hari Senin kami sudah ketemu dengan perwakilan dari pedagang Pasar Senen ya, di sini, dan kami sudah bicara, diskusi bahwa memang ada curhatan mereka lah, bahwa memang mereka siap sebetulnya menjual produk lokal, tapi ya ini kan pasti butuh waktu ya," ujar Temmy.Konsep rebranding Pasar Senen, lanjut Temmy, bakal tetap berakar pada karakter pasar tersebut sebagai pusat fesyen."Kita tahu selama ini Pasar Senen adalah pusatnya fesyen ya, pakaian-pakaian lah, jadi paling tidak jauh dari situ, cuma kita akan me-rebranding pasti, me-rebranding bahwa Senen adalah salah satu pusatnya brand lokal kita," katanya.Pemerintah juga tengah menyiapkan daftar brand lokal yang akan ditawarkan kepada pedagang untuk menggantikan produk impor yang selama ini dijual. Temmy menyebut, rebranding ini bisa menyeimbangkan kebiasaan masyarakat berburu pakaian bekas dengan upaya memperkuat industri fesyen lokal.Ke depan, karakter Pasar Senen juga akan dibedakan dari Tanah Abang. Jika Tanah Abang dikenal sebagai pusat grosir, maka Pasar Senen akan difokuskan pada penjualan eceran atau retail dengan produk-produk lokal.