JPNN.com - MATARAM - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencoret sebanyak 2.698 kepala keluarga (KK) calon penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS) karena nilai tidak layak, antara lain karena sudah menjadi PPPK.