Ini Tampang Imran dan Tarmizi yang Divonis 18 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

JPNN.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap dua terdakwa kurir 10,9 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.