Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom. (IST)JAKARTA - Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom, menyoroti masih adanya sejumlah pengusaha hotel dan restoran yang belum melunasi kewajiban Pajak Hotel dan Restoran (PHR), khususnya di wilayah Nusa Penida. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan pentingnya optimalisasi pungutan PHR guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung.Untuk mencapai target PAD tersebut, Gde Anom mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) agar lebih proaktif dalam melakukan penagihan. Ia menilai strategi jemput bola perlu diperkuat agar pungutan pajak dari sektor pariwisata dapat dimaksimalkan.“Masih cukup banyak hotel dan restoran di Nusa Penida yang belum melunasi PHR. Karena itu, petugas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus aktif jemput bola agar pungutan pajak lebih maksimal,” ujar Gde Anom dalam keterangan tertulisnya yang diterima VOI, Kamis 6 November.Sebagai bentuk dukungan terhadap langkah tersebut, DPRD Klungkung menambah anggaran sebesar Rp200 juta bagi BPKAD. Dana tambahan ini akan dimanfaatkan untuk biaya operasional petugas di lapangan dalam melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak.“Dengan petugas yang turun langsung jemput bola terkait PHR ini, imbasnya tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD Klungkung,” tegas Gde Anom.Ia berharap langkah ini dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam menggali potensi pajak serta memastikan kontribusi sektor pariwisata berjalan optimal bagi pembangunan Kabupaten Klungkung, terutama di kawasan wisata strategis seperti Nusa Penida.Sebagai informasi, target Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Klungkung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp100,2 miliar, sementara realisasi tahun 2024 tercatat sekitar Rp94,6 miliar lebih. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengejar selisih tersebut melalui strategi pemungutan yang lebih efektif dan kolaboratif.