Ilustrasi AI berpotensi mengancam profesi perempuan. Foto: ShutterstockPolisi tengah memburu Fasal Hasan alias Luciano (50). Ia dikejar polisi karena menipu dengan modus pembuatan lagu menggunakan kecerdasan buatan atau AI.Kepada korbannya, Fasal menyepakati harga lagu yang ia jual Rp 2 juta satu lagu. "Itu korban ada perjanjian kerja sama pesan dibuatkan lagu, 60 lagu dengan nilai Rp 120 juta, per lagu Rp 2 juta. Itu dibuatkan pada Oktober 2024," Kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Kamis (6/11). Korban dan pelaku sendiri sama-sama kenal, sebab, keduanya berkecimpung di dunia musik. "Itu terkait kasus penipuan lagu menggunakan AI. Kedua itu saling kenal, sama-sama di dunia musik. Minta dibuatkan lagu menggunakan alat (kesenian) manual, tapi ternyata pelaku menipu lagunya dibikin dari AI," jelas dia.Penipuan ini terungkap saat korban minta pelaku membawakan lagu tersebut dalam sebuah acara. Tapi, lagu yang dimainkan tak sesuai dengan lagu yang disetorkan. "Jadi setelah dicek pas dimainkan band si pelaku ini tidak sesuai, aransemen, amburadul berbeda dengan yang pernah diberikan ke korban. Akhirnya ketahuan kalau lagu yang dibuat pelaku menggunakan AI," ungkap Sena.Merasa tertipu dengan ulah pelaku, korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Sekarang ini, pelaku juga masih dalam pengejaran."Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tersebut, dimohon untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 0811271845 maupun melalui aplikasi LIBAS/110," kata Sena.Sementara itu, Fasal dikenai pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman 4 tahun penjara.