Polisi Konten Kreator, Briptu Yuli Setyabudi, Gelapkan Belasan Mobil Rental

Wait 5 sec.

Kombes (Pol) Djoko Wienartono Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Kombes (Pol) Djoko Wienartono. Foto: Dok. Polda SultengBriptu Yuli Setyabudi, anggota polri yang juga konten kreator di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga menggelapkan sejumlah mobil rental.Kasus ini terungkap setelah beredar video yang memperlihatkan Briptu Yuli diamankan oleh warga. Dalam video tersebut, Briptu Yuli mengakui perbuatannya.Dalam videonya, Briptu Yuli disebut-sebut telah menggelapkan sebanyak 12 unit mobil rental.Terkait video viral itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono angkat bicara. Dia menegaskan, kasus itu sedang dalam proses penyelidikan Propam.“Informasi yang beredar di media sosial masih dalam diverifikasi lebih lanjut yang dilakukan oleh Propam,” kata Djoko saat dikonfirmasi Kumparan, Jumat (7/11) tadi.Tim Propam Polda Sulteng sedang mencari bukti-bukti. Sehingga, ia mengimbau setiap warga yang merasa dirugikan atau korban dari kasus penggelapan mobil rental, agar segera melapor di Polda Sulteng.“Belum ada yang melapor secara resmi. Jadi kami imbau agar segera melapor agar dapat diambil keterangannya,” sambungnyaPolda Sulteng tidak akan ragu memproses setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Dan juga berkomitmen akan transparan, profesional dan akuntabel."Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik," tegasnya.Diketahui, Briptu Yuli Setyabudi, merupakan anggota Polri yang kerap buat konten. Mulai dari konten seputar kepolisian hingga bisnis dan candaan. Karena konten ini, Briptu Yuli juga sebelumnya sempat dikenakan sanksi.