Viral BBM Bobibos, ESDM Buka Suara

Wait 5 sec.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman. (Foto: Maria/VOI)JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait produk bahan bakar minyak (BBM) baru bernama Bobibos yang viral di media sosial.Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman yang enggan menyebutkan nama BBM tertentu mengatakan dia menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan. Kendati demikian, ia menekankan bahwa BBM yang layak dikonsumsi kendaraan memerlukan waktu yang lebih lama karena menjalani proses pengujian yang panjang."Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak," ujar Laode dikutip Sabtu, 8 November.Terkait klaim telah mengantongi sertifikat, Laode menegaskan jika Bobibos baru mengajukan usulan uji laboratorium. Hasilnya pun masih belum dapat dipublikasikan."Jadi gini, mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi kan hasil ujinya kan ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut," ucap Laode.Ia juga meluruskan, jika perusahaan mengajukan uji berarti hasil yang dikeluarkan adalah berupa hasil uji dan bukan sertifikat seperti yang sudah diklaim oleh Bobibos."Dan kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi," terang Laode.Lebih lanjut, Laode memastikan Kementerian ESDM bersedia memfasilitasi pihak yang melakukan inovasi membuat produk BBM baru dengan Badan Usaha (BU) yang sudah ada untuk dilakukan kerja sama.Bahkan, kata dia, banyak pihak yang sudah berhasil membuat terobosan dengan menciptakan BBM baru namun harus melalui serangkaian proses untuk kemudian bisa mencapai standar yang ditetapkan pemerintah."Jadi sebenarnya ini banyak yang membuat seperti itu. Ada juga kan dari plastik pernah tuh. Seperti ini banyak. Tapi kita tidak ingin menanggapi satu per satu lah. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM tersebut disahkan oleh pemerintah untuk menjadi bahan bakar resmi," tandas Laode.