BNN Sulut Periksa 30 Warga Saat Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkoba

Wait 5 sec.

Petugas BNN Sulawesi Utara saat melakukan tes urine terhadap puluhan penghuni kos di Dendengan Dalam, Kota Manado.MANADO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan urine kepada 30 orang penghuni kos-kosan di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkoba, yang dilakukan bersama dengan BNN Kota Manado, pihak kepolisian dan pemerintah setempat.Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulut, Kombes Pol. Darsono Setyo Adjie, mengatakan operasi tersebut difokuskan terhadap warga yang tinggal di dua rumah kos.“Di kos Safira petugas melakukan penggeledahan di enam kamar kos dan pemeriksaan urine terhadap delapan penghuni kos. Lalu di kos Radiva, penggeledahan dilakukan di 10 kamar kos dan pemeriksaan urine terhadap 22 penghuni kos,” ujarnya.Upaya tersebut menjadi langkah pencegahan dari tindakan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan warga.Kendati begitu, Darsono menyebut dari hasil penggeledahan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya peredaran gelap narkotika, baik bandar, kurir, maupun pengguna."Selain itu, hasil uji tes urine terhadap seluruh penghuni kos yang diperiksa, yaitu 30 orang, dinyatakan negatif narkoba." katanya.Darsono bilang, operasi semacam ini diharapkan mampu membangun kesadaran warga akan bahaya narkoba, sekaligus memberantas praktik peredaran yang meresahkan.“BNN Sulut juga mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama memberantas narkoba demi mewujudkan Sulut yang bersih dari narkoba,” ujar Darsono kembali.