BorneoFlash.com, OPINI - Pendidikan di sekolah sering kali terjebak pada ukuran numerik seperti nilai ujian dan ranking, yang justru mengikis esensi intelektualitas sejati. Ironi ini terlihat dari minimnya budaya membaca dan berpikir kritis di kalangan siswa dan guru, meski sekolah seharusnya menjadi pusat pengetahuan. Pergantian "ilmu" menjadi "angka" mencerminkan kegagalan sekolah membangun intelektualisme, di mana guru dan siswa enggan menyentuh buku karena prioritas pada prestasi numerik seperti UN atau ranking sekolah. Hal ini melahirkan generasi "well educated" tapi rendah moral, seperti kasus korupsi oleh sarjana, karena pendidikan hanya kognitif tanpa dimensi spiritual dan sosial. Ironi semakin kentara saat perpustakaan sekolah berdebu, sementara kegiatan literasi hanya formalitas, menunjukkan hilangnya dorongan intrinsik untuk pengetahuan.Dalam perspektif sosiologi pendidikan, sistem sekolah mereproduksi norma sosial yang menekankan kompetisi berbasis angka, bukan pengembangan holistik individu. Émile Durkheim, melalui teori fungsionalisme, memandang pendidikan sebagai alat membentuk solidaritas sosial dan moral kolektif, tetapi di Indonesia, fokus pada angka justru menciptakan anomi atau ketidakharmonisan sosial di mana siswa kehilangan minat literasi. Fenomena ini diperburuk oleh tekanan perubahan demografi dan teknologi, di mana sekolah gagal mengintegrasikan faktor sosial-ekonomi ke dalam pembelajaran, sehingga intelektualitas punah digantikan rutinitas hafalan. Norma ini menciptakan budaya "survival of the fittest" yang mengorbankan pengembangan holistik individu, termasuk aspek emosional, etis, dan kreatif, sehingga siswa lebih terfokus pada hafalan formula daripada pemahaman mendalam.John Dewey, filsuf pendidikan progresif Amerika, mengusung paradigma pendidikan yang berpusat pada pengalaman nyata siswa dan pemecahan masalah (problem-solving), bukan sekadar hafalan fakta atau angka-angka prestasi akademik. Pendekatan ini menempatkan siswa sebagai makhluk sosial unik yang belajar optimal melalui eksplorasi aktif, interaksi lingkungan, dan refleksi pribadi, sehingga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kolaboratif, dan adaptif sepanjang hayat.Di Indonesia, sistem pendidikan justru didominasi orientasi nilai numerik—seperti nilai Ujian Nasional (UN), rapor, atau peringkat sekolah—yang memicu budaya kecurangan massal, seperti joki ujian atau bocoran soal, serta menekan kreativitas siswa karena prioritas pada hafalan mekanis daripada inovasi. Kajian intelektualisme menyoroti ironi ini: siswa "berprestasi tinggi" secara numerik sering kali gagal dalam aplikasi pengetahuan nyata, sehingga rekomendasi utama adalah penerapan HOTS (Higher Order Thinking Skills), yaitu keterampilan berpikir tingkat tinggi seperti analisis, evaluasi, dan sintesis, untuk mengembalikan esensi berpikir kritis yang hilang.Dunia Akademik Indonesia tanpa keseimbangan antara intelektualisme (pengembangan akal budi) dan spiritualisme (nilai moral serta etika) hanya mempertegas stigma bahwa pendidikan gagal mencetak generasi emas yang adaptif terhadap dinamika sosial seperti globalisasi, disrupsi teknologi, dan ketimpangan ekonomi. Pendekatan holistik ini diperlukan agar lulusan tidak hanya kompeten secara kognitif, tapi juga resilien emosional dan bertanggung jawab sosial, sebagaimana terlihat dalam kegagalan sistem saat ini menghasilkan lulusan berpendidikan tinggi namun rentan korupsi atau apatis sosial. Reformasi kurikulum yang menggabungkan HOTS dengan pendidikan karakter menjadi kunci objektif untuk mengatasi disparitas ini secara berkelanjutan. (*)Penulis: Agus Priyono Marzuki S.Pd,GrProfesi: GuruNo WhatsApp: 085792185490Email: agus16priyono.marzuki@gmail.com