Pemerintah mempercepat pemulihan sawah pascabanjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar kembali produktif sebelum Agustus 2026. Dalam rapat evaluasi, Satgas PRR meminta seluruh daerah mematuhi target penyelesaian dan memperingatkan tak boleh ada keterlambatan sedikit pun.