Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, GoTo Langsung Beri Tanggapan

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menanggapi kebijakan baru yang menurunkan potongan maksimal aplikasi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan itu saat peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional.Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menegaskan perusahaan siap mematuhi seluruh aturan pemerintah, termasuk Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.Hans mengatakan GoTo kini mengkaji detail aturan baru tersebut, termasuk dampak dan penyesuaian yang dibutuhkan. Ia menambahkan perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar tetap memberi manfaat berkelanjutan bagi mitra pengemudi dan pelanggan Gojek.Sebelumnya, Prabowo menyoroti potongan dari perusahaan aplikasi yang mencapai 20 persen. Ia menolak skema tersebut dan meminta perusahaan menurunkan potongan ojol menjadi di bawah 10 persen.Karena itu, Prabowo menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Aturan itu memberi perlindungan bagi pekerja transportasi online melalui BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan, dan jaminan kecelakaan kerja.Pemerintah juga mengubah skema pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator. Jika sebelumnya pengemudi menerima 80 persen dan aplikator 20 persen, kini pemerintah menetapkan pengemudi menerima minimal 92 persen, sedangkan aplikator 8 persen. (*)