Ilustrasi buruh pabrik. Foto: Wulandari Wulandari/ShutterstockJika Anda sempat berpikir bahwa judul di atas adalah contoh judul yang buruk—karena mengulang satu diksi yang sama dalam satu tarikan napas—izinkan saya buru-buru meluruskannya.Judul yang terkesan berlebih itu tidak ditulis tanpa alasan. Bukan pula tanpa maksud. Sengaja dibiarkan terasa mengganggu, sedikit janggal, bahkan mungkin saja tak begitu nyaman dibaca.Kata kecil yang diulang tiga kali adalah simbol: bahwa hal-hal yang sering kita sepelekan memang bekerja seperti itu—berulang, menumpuk, kemudian tanpa terasa berubah menjadi sesuatu yang lebih besar.Satu lagi, tulisan ini—seperti judulnya—agak panjang. Saya memohon waktu dan kesabaran Anda untuk membacanya hingga tuntas, karena terkadang ada hal-hal penting yang memang tak bisa kita pahami hanya dengan membaca sekilas. Maka di momen Hari Buruh 2026—melalui tulisan "panjang" dengan judul "buruk" ini—saya ingin membagikan sebuah cerita yang menolak untuk dilupakan. Cerita tentang bagaimana "hal kecil" sering kali menjadi tameng bagi ketidakjujuran. Kecil saja. Bukan kasus yang besar. Tidak ada kekerasan fisik. Tidak ada situasi yang, dalam banyak pemberitaan, biasanya disebut darurat—seperti perdagangan orang, penyekapan, penyiksaan, dan sejenisnya yang bila terjadi kemungkinan besar akan langsung mengisi tajuk utama media.Justru karena itulah, kasus-kasus "kecil" seperti ini menjadi berbahaya: ia terasa seperti sesuatu yang “bisa dimaklumi”—terutama oleh mereka yang memang menganggapnya kecil.Jebakan dalam Wilayah Abu-AbuIlustrasi perempuan muslimah. Foto: Musrifin/ShutterstockSeorang perempuan, masih muda, penampilannya muslimah, sedang cuti kuliah di sebuah kampus Islam negeri. Impitan ekonomi memaksanya ingin sejenak mengadu nasib ke negeri seberang. Ia tidak mengubur mimpinya menjadi sarjana, hanya bermaksud menundanya sementara. Baginya, prioritas saat itu adalah mendapatkan penghasilan. Kemudian, berangkatlah ia bekerja ke Singapura melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)—agar lebih familiar, kita sebut saja perusahaan penyalur. Penempatannya legal. Prosesnya prosedural. Dokumennya lengkap. Dalam perjanjian kerja, namanya tercatat sebagai Perawat Lansia. Pekerjaannya telah jelas sejak awal. Tahapan demi tahapan dilalui dengan sabar. Di pundaknya, ada ekspektasi yang ia pikul: harapan besar dari sang ibu yang ia tinggalkan di rumah sendirian. Ayahnya telah lama berpulang. Ia tak punya adik, tak pula punya kakak.Bayangkan betapa menyayatnya: meninggalkan ibunya yang tua, yang betul-betul hanya akan seorang diri di rumah saat ia pergi jauh untuk merawat orang tua dari orang lain yang mengupahnya.Tak dinyana, setibanya di negara tempat bekerja, realita yang ia temui sama sekali bukan yang ia bayangkan. Tidak ada lansia yang harus dirawat. Sehari-hari, ia justru ditugaskan merawat hewan peliharaan milik majikan: seekor anjing. Memandikannya, memberi makan, membersihkan kotorannya. It was not elderly care in any sense. Tidak langsung menolak, perempuan itu mencoba memahami situasi. Dirinya sempat bertanya pada sang majikan, dengan sangat hati-hati. Jawaban yang diterima tak jua memberi kejelasan—hanya penegasan dingin bahwa “ini juga adalah bentuk merawat.”Boom... Di titik itu, situasinya sungguh-sungguh menjadi tidak sederhana: bagaimana sebuah penyimpangan perjanjian dinormalisasi sebagai "hal biasa". Saat Makna Kerja TerdistorsiIlustrasi distorsi. Foto: Tasso Mitsarakis/UnsplashPerempuan Pekerja Migran Indonesia itu bukannya pergi tanpa bekal. Sebelum ditempatkan, ia telah melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi sesuai bidang yang dijanjikan. Latar belakang pendidikannya pun tidak kaleng-kaleng—seorang calon sarjana dari salah satu perguruan tinggi negeri. Bahkan, ia memiliki keterampilan lain di luar itu: ia sangat mahir jahit-menjahit.Artinya, persoalan di sini tidak pernah benar-benar tentang kemampuan. Bukan soal "mampu atau tidak mampu" melakukan pekerjaan merawat hewan. Ini tentang distorsi makna kerja, juga tentang pengkhianatan terhadap akad. Pekerjaan yang dijalani tidak lagi sejalan dengan apa yang dipersiapkan dan dijanjikan sejak awal. Bahkan, ia sama sekali tidak pernah mempersiapkan diri untuk pekerjaan baru dan berbeda itu. Sebab dirinya cukup yakin, dengan menempuh jalur prosedural, segala sesuatunya akan aman. Tak pernah sekali pun terbersit dalam benaknya, hal "buruk" itu akan atau bisa terjadi.Ketika seseorang sudah dipersiapkan untuk satu jenis pekerjaan, dibekali dengan keahlian A, tetapi kemudian pada kenyataannya menjalani pekerjaan yang sama sekali berbeda—"dipaksa" menguasai keahlian B—yang bergeser bukan hanya jenis tugasnya, melainkan juga martabat, kepastian hukum, dan makna dari kerja itu sendiri.Ilustrasi administratif. Foto: Primestock Photography/ShutterstockSecara administratif, status kerjanya tetap berjalan dan ia dianggap "bekerja". Namun dalam pengalaman batinnya, ada jurang ketidaksesuaian yang dalam. Dan di antara dua hal itu, muncul ruang yang tidak mudah dijelaskan—ruang di mana keberatan terkadang terasa sulit disuarakan, sementara sistem belum selalu cepat mengenalinya sebagai persoalan serius.Tak jarang, perusahaan penyalur atau pengguna jasa menganggap ini hanya masalah adaptasi teknis—"lama-lama juga terbiasa kok." Padahal, lebih jauh dari itu, ini adalah perendahan martabat. Pekerja migran bukan barang yang bisa dipindahkan fungsinya begitu saja tanpa konsekuensi. Mengusik Mereka yang Menganggap KecilDari sekian banyak tantangan dalam praktik pelindungan pekerja migran, saya memilih untuk mengangkat kembali dan belajar dari kasus ini. Kasus yang—walau tidak selalu muncul ke permukaan—sebenarnya bukan satu-satunya. Memang tidak menjadi headline berita, tak pula menjadi kabar yang viral. Namun justru karena itu, ia penting untuk diperhatikan, dan tentu pula untuk dipastikan bahwa tidak akan pernah terjadi lagi kepada pekerja migran mana pun.Hal "kecil" yang tak boleh lagi kita anggap "kecil", sebab data pengaduan pekerja migran mencatat tren yang sungguh-sungguh patut kita waspadai.Ilustrasi pekerja migran. Foto: Dr David Sing/ShutterstockDalam tiga tahun terakhir saja, kasus pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kerja selalu muncul dan tercatat berulang—bahkan konsisten meningkat. Dari 26 kasus di tahun 2023, melonjak menjadi 53 kasus di 2024, hingga menyentuh angka 60 kasus pada akhir 2025. Angka-angka ini adalah alarm: bahwa di balik statistik yang terlihat kecil dan di belakang penempatan legal-prosedural yang selama ini kita yakini dan kampanyekan "aman", ada kehidupan yang haknya "disunat" oleh perusahaan penyalur juncto pengguna jasa yang mungkin menganggap ketidaksesuaian ini sebagai hal remeh-temeh. Dan kita juga tidak pernah benar-benar tahu berapa banyak yang memilih diam.Ketidaksesuaian yang tampak kecil tapi nyata terjadi ini mengingatkan bahwa pelanggaran tidak selalu hadir dalam bentuk yang ekstrem. Ada situasi-situasi yang berada di wilayah abu-abu—ketika pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai dengan perjanjian, ketika komunikasi tidak berjalan utuh, atau ketika pekerja belum memiliki cukup pijakan keberanian untuk memperjuangkan hak-haknya.Tulisan ini ada untuk mengusik mereka yang masih hobi "bermain" di wilayah abu-abu ini. Ingat bahwa kini negara telah hadir dengan "taring" yang lebih tajam melalui Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2025. Ilustrasi pekerja migran. Foto: Hafiz Johari/ShutterstockDalam aturan tersebut, menempatkan pekerja tidak sesuai dengan jabatan dan jenis pekerjaan di perjanjian kerja adalah pelanggaran serius. Sanksinya tak main-main: penghentian sementara kegiatan usaha hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang tetap membandel.Penegasan sanksi ini sama sekali bukan wacana di atas kertas. Tindakan tegas telah diambil terhadap sejumlah penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran penempatan tidak sesuai dengan jabatan yang semestinya dan melalaikan kewajiban-kewajiban lainnya. Pesan nyatanya jelas: ketidaksesuaian penempatan bukanlah "masalah teknis kecil", melainkan pelanggaran hukum yang merusak tatanan pelindungan dan negara tentu saja tidak akan tinggal diam terhadap kezaliman seperti itu. Refleksi di Hari BuruhDari sinilah, saya merasa momentum Hari Buruh menemukan relevansinya yang lebih luas. Bahwa isu buruh ini tidak boleh berhenti di dalam negeri, tetapi ikut bergerak bersama pekerja migran yang bekerja lintas batas. Prinsip yang sama—kejelasan kerja, kesesuaian penempatan, dan pelindungan—justru diuji lebih jauh ketika jarak, sistem hukum, dan posisi tawar tidak selalu seimbang.Ilustrasi keseimbangan. Foto: Getty ImagesHari Buruh sering menjadi panggung untuk meneriakkan isu-isu besar: upah layak, kesejahteraan, jaminan sosial, keadilan dan perjuangan lainnya. Pada saat yang sama, mari pula sejenak menunduk untuk melihat detail-detail kecil—karena di sanalah benih-benih ketidakadilan sering kali bersembunyi. Upaya perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran memang terus dilakukan. Regulasi diperkuat, kelembagaan diperkokoh, mekanisme pengawasan ditingkatkan, dan tak ketinggalan saluran pengaduan semakin diperluas. Ini adalah langkah penting dan perlu diapresiasi.Namun pengalaman di lapangan juga menunjukkan bahwa pekerjaan rumah kita masih panjang. Masih ada ruang-ruang kecil yang perlu terus dibenahi—memberikan jaminan kepastian sepenuh-penuhnya, bahwa jalur prosedural memang aman. Tidak sekadar "aman" karena ada mekanisme pengaduan jika terjadi masalah, tetapi juga aman karena celah dan potensi persoalan—pada hal-hal yang masih dalam jangkauan kontrol, telah dinihilkan sejak awal.Meminjam ungkapan pesohor Pandji Pragiwaksono—menurut keyakinan saya: pelindungan sejati bukanlah memadamkan api saat kebakaran terjadi. Pelindungan sejati adalah memastikan tidak ada puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh siapa pun.Maka, menihilkan alih-alih menimimalkan semestinya bukan sebuah obsesi mustahil. Nothing is easy but nothing is impossible. Satu saja penyimpangan "janji" memang hanya satu angka di statistik, tapi bagi mereka yang mengalaminya, bisa jadi itu adalah 100% dari hidup yang sedang ia pertaruhkan. Menempatkan spirit itu di awal akan menuntun kita menemukan cara. Sekali lagi, menurut keyakinan saya: if we know our why, we can find our how. Menyamakan Frekuensi Sejak AwalIlustrasi komunikasi. Foto: PexelsDi ekosistem ini, komunikasi adalah kunci. Bukan hanya tentang menyampaikan informasi, melainkan juga tentang memastikan bahwa informasi itu benar-benar dipahami—oleh pekerja, keluarga, perusahaan penyalur, pengguna jasa, dan oleh semua pihak yang terkait. Semuanya harus memiliki frekuensi yang sama.Informasi yang termuat dalam dokumen tidak boleh berhenti sebagai tumpukan administrasi yang hanya dikejar sebagai "syarat terbang", tetapi harus menjadi instrumen komunikasi yang jujur. Ia harus berbuah kesepahaman. Lebih tepat lagi: kesaling-pahaman. Dan lebih penting lagi: kesaling-patuhan, tentu saja.Kasus pekerja migran yang ditempatkan untuk merawat lansia berujung merawat anjing mengingatkan bahwa satu detail yang "sengaja" disepelekan di awal bisa berdampak panjang dalam pengalaman hidup seseorang.Hari Buruh 2026 harus menjadi momentum bagi pelindungan pekerja migran untuk memperkuat hal-hal yang sudah berjalan baik, sekaligus memperbaiki hal-hal yang masih perlu perhatian—hal "kecil" yang tak boleh lagi kita biarkan dianggap kecil oleh siapa pun, terutama oleh mereka yang diberikan kepercayaan untuk menempatkan "pahlawan de(vi)sa" kita. Ilustrasi buku catatan. Foto: ShutterstockCatatan kecil ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan secara luas, apalagi meng-generalisasi. Justru sebaliknya, ini adalah pengingat bahwa setiap kasus memiliki konteks, dan setiap pengalaman pekerja migran layak untuk didengar dengan serius.Jika pada judul tulisan ini kata kecil hanya saya ulang tiga kali, di sepanjang baris-baris isinya tersebar berkali-kali: tepatnya hingga 17 kali—sebanyak aduan pekerjaan yang tak sejalan dengan perjanjian kerja pada triwulan pertama 2026 ini.Begitulah kiranya ketidakadilan bekerja: bermula dari sesuatu yang tampak sepele, lalu beranak-pinak dalam diam, menumpuk tanpa suara, hingga suatu hari menjelma menjadi beban yang tak lagi sanggup dipikul sendirian oleh para pekerja kita.Selamat Hari Buruh.Semoga ke depan, tidak ada lagi hal-hal yang seharusnya jelas, tetapi terasa samar bagi mereka yang menjalaninya.