Pengelolaan KIP-Kuliah Perlu Ditata Ulang

Wait 5 sec.

Pixels, PendidikanMencerdaskan kehidupan bangsa dan memelihara fakir miskin adalah tugas utama bangsa ini yang tertuang di dalam UUD 1945, dengan pelaksanaan yang baik diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang adil dan makmur serta semua anak bangsa hidupnya Sejahtera. Cita-cita mulia para pendiri bangsa kini telah tergerus oleh kepentingan-kepentingan pragmatis para pejabat, mereka seolah membiarkan banyak anak-anak bangsa tidak mendapatkan haknya dalam pendidikan dan negara memang benar memelihara fakir miskin, namun negara memeliharanya bukan untuk dicerdaskan namun untuk dijadikan sebagai kendaraan politik dan mesin meraup suara di saat pemilu. Karena para pejabat kita takut jika semua rakyatnya memiliki akses yang sama terhadap Pendidikan maka masyarakat akan menjadi pintar dan akhirnya pejabat tidak akan bisa membodohi rakyat dengan pencitraan dan amplop disetiap menjelang pemilu.Salah satu bentuk perhatian dari negara kepada rakyat miskin yang tidak memiliki biaya cukup namun ingin tetap melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi adalah dengan memberikan bantuan dan bantuan itu disalurkan melalui sebuah program yang dahulu namanya disebut bidikmisi yang sekarang telah beralih menjadi Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K). Para penerima KIP-K adalah mereka-mereka yang tergolong tidak mampu dalam hal ekonomi seperti anak-anak pada umumnya. Namun dalam kenyataanya juga KIP-K sudah benar secara prinsip, namun secara pelaksanaan banyak terjadi penyelewengan di lapangan dan sudah sering terjadi, anak orang kaya dan tergolong mampu ada yang mendapatkan bantuan, di sisi lain anak orang miskin dan tidak mampu malah tidak mendapatkan bantuan.Negara ini memang telah banyak mencetuskan program yang mereka anggap baik untuk rakyat, namun pelaksanaan di lapangan jauh berbanding terbalik dengan teori di atas kertasNegara gagal hadir di setiap lini kehidupan masyarakat terutama dalam bidang Pendidikan, negara tidak pernah serius menghadapi persoalan Pendidikan di negeri ini dan seolah seperti tidak dianggap sama sekali. Walau 20% memang telah dialokasikan dari APBN namun itu masih kurang dengan besarnya jumlah jiwa di republik ini pun dibalik itu juga korupsi terhadap anggaran masih sering terjadi. Apalagi dengan adanya berita terbaru yang menyatakan kalau anggaran 20% terhadap Pendidikan itu sudah dipotong oleh program unggulan presiden yaitu Makan Bergizi Gratis. Maka lengkap sudah penderitaan sektor Pendidikan di Indonesia.Pendidikan adalah salah satu ladang paling subur untuk mengeruk pundi-pundi rupiah dan salah satu akses jalur yang nikmat untuk dimasukin adalah melalui program beasiswa KIP Kuliah yang dahulunya disebut bidikmisi. Program ini seperti menjadi ajang pencitraan untuk kalangan para pejabat di mana para pejabat seolah dermawan dan murah hati dengan memberikan bantuan kepada peserta didik namun secara tidak sadar bantuan KIP-Kuliah tersebut berasal dari uang rakyat. Ini merupakan bentuk penyimpangan dan pembodohan massal kepada anak-anak bangsa yang menganggap dia memang dibantu oleh pejabat yang bersangkutan pun pejabat yang bersangkutan ini juga merasa di atas angin dan ingin dihormati bak seorang malaikat. Mental feodalisme para pejabat di negeri ini masih terlalu kuat dan melekat sangat.Namun dibalik itu semua di tahun ini penerima bantuan beasiswa KIP tidak memiliki hak dan akses yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, para penerima beasiswa KIP kini dihantui dengan ketidakpastian, penerima beasiswa KIP di tahun ini juga harus ada yang membayar uang pendaftaran untuk bisa ikut ujian UTBK, sementara di tahun-tahun sebelumnya biaya itu digratiskan bagi anak-anak pemegang kartu KIP. Pun juga kabarnya bahwa kuota penerima KIP mengalami penurunan serta anggaran yang dipangkas dari proyeksi Rp 17 Triliun menjadi hanya Rp 15,3 Triliun, pun juga adanya ketidaksesuaian antara desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kondisi di lapangan. Di samping itu beasiswa KIP seringkali menjadi tempat korupsi menjamur dan penerimanya juga seringkali adalah anggota keluarga dari pejabat.KIP pada dasarnya adalah niat yang mulia dan memiliki manfaat yang besar bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai bagian integral dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, karena tanpa Pendidikan yang mumpuni sebuah bangsa tidak akan pernah menjadi besar dan akan selalu berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan seluruh warga negara tersebut. Namun seperti sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia masih dinahkodai oleh manusia-manusia mental rakus dan feodal, sebuah mental yang tidak akan pernah membawa bangsa ini sampai ke mana-mana dan akan berjalan di tempat, pun seperti ungkapan Gusdur bahwa bangsa ini adalah bangsa yang pelupa dan penakut. Bangsa ini tidak berani menindaktegas ketidakadilan, bangsa ini hanya berani kepada rakyat kecil saja bangsa ini tidak berani bertindak kepada para pemilik modal yang hanya ingin merampas kekayaan alamnya saja, bangsa ini tidak segarang di saat dinahkodai oleh Ir. Soekarno.Bangsa ini perlu berubah dan salah satu jalan perubahan itu adalah melalui Pendidikan, namun jalan itu juga sudah mereka lumpuhkan agar para pejabat itu bisa tetap tenang dan duduk ongkang-ongkang kaki tanpa ada yang mempertanyakan apa yang sudah diperbuatnya sebagai pejabat untuk negara ini.KIP-Kuliah perlu dikelola dan dikembalikan fungsinya kepada niat dan bentuk awal sebagaimana program ini dicetuskan, karena bagaimanapun masih terlalu banyak anak-anak di pelosok negeri yang ingin mengecap Pendidikan tinggi namun terhalang oleh biaya dan keadaan keluarga, karena tidak semua anak terlahir dalam kondisi ekonomi yang mapan dan Sejahtera. Pun juga seyogiyanya KIP-Kuliah dikembalikan saja kepada negara sebagai penanggungjawab penuh tanpa melibatkan para pejabat terkait untuk mengelolanya agar supaya KIP-Kuliah dapat terlaksana dengan tepat sasaran. Dan berikan saja KIP-Kuliah itu kepada anak-anak yang telah terdata dengan baik tanpa adanya pemotongan dan kebijakan-kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat miskin dan sederhana.