BorneoFlash.com, SANGATTA - Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta optimalisasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar sosialisasi Peningkatan Kapasitas dan Pelayanan Admin OPD Terkait Tanda Tangan Elektronik, pada Rabu (29/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim Sangatta ini, diikuti sebanyak 38 peserta perwakilan dari Perangkat Daerah (PD). Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar H siburian ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif, meningkatkan kemampuan teknis admin OPD, serta mempercepat implementasi transformasi digital di lingkungan Pemkab Kutim. Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan saat ini digitalisasi pemerintahan menjadi sebuah kebutuhan yang wajib disediakan. Salah satunya terkait penerapan TTE. Selain itu, program digitalisasi di lingkup Pemerintah juga sejalan dengan program yang saat ini digaungkan oleh Pemerintah Daerah yang masuk dalam visi misi Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Mahyunadi, khususnya dalam mendorong konsep digitalisasi hingga ke tingkat desa. “Peran OPD sangat penting dalam memastikan sistem berjalan tertib dan terintegrasi, sehingga desa dapat bersinergi melalui perencanaan berbasis digital,” ujarnya Ronny. Ronny menjelaskan, penerapan TTE memberikan banyak manfaat, di antaranya mempercepat proses administrasi, mengurangi penggunaan kertas, serta meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen secara hukum. Dirinya juga menekankan bahwa TTE memiliki tingkat keamanan tinggi dan tidak mudah dipalsukan. “Melalui TTE, proses birokrasi bisa dipangkas. Pejabat tidak harus berada di tempat untuk menandatangani dokumen. Semua bisa dilakukan secara elektronik dengan tetap menjaga keabsahan dan kerahasiaan dokumen,” jelasnya. Pria berkacamata itu juga mengingatkan, agar para operator di masing-masing PD memiliki integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang yang sudah di emban. Mengingat, Mengingat, peran mereka sangat vital dalam menjaga keamanan serta kerahasiaan dalam penggunaan sistem digital tersebut. “Jika diberikan kepercayaan, maka harus dijaga dengan baik dan tidak disalahgunakan. Ini penting demi menjaga integritas dan keamanan administrasi pemerintahan,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yakni Muhammad Hafiz Erwindi Hutabarat, ini adalah meningkatkan pemahaman admin OPD terkait konsep, manfaat, serta kewajiban hukum penggunaan TTE dalam dokumen resmi pemerintahan. “Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan teknis admin dalam penggunaan TTE secara efektif dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong percepatan implementasi SPBE di Kutai Timur,” ujarnya. (*)