Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebutkan 4 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyanderaan Kapal MT Honour 25 di Perairan Hafun, Somalia, Rabu (22/4/2026). Selain 4 WNI, ada Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi korban lainnya.