Tergiur Diskon Perawatan, Warga Batam Jadi Korban Dokter Kecantikan Gadungan

Wait 5 sec.

Foto salah satu korban praktik kecantikan ilegal eks finalis Putri Indonesia Jeni Rahmadial Fitri. Foto: Dok. IstimewaNovalinda Simamora (38), warga Batam, menjadi salah satu korban dugaan praktik dokter kecantikan gadungan yang dilakukan oleh Jeni Rahmadial Fitri (JRF), seorang mantan finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau.Nova menceritakan, awalnya ia mengetahui Klinik Arauna Beauty milik pelaku di Pekanbaru melalui media sosial. Ia tertarik setelah melihat berbagai unggahan hasil perawatan seperti facelift dan eyebrow lift yang tampak meyakinkan."Saya tinggal di Batam. Waktu itu lihat klinik pelaku menampilkan hasil tindakan yang bagus, seperti operasi di luar negeri," kata Nova kepada kumparan melalui telpon seluler, Jumat (1/5).Ketertarikan Nova semakin kuat setelah mengetahui adanya penawaran diskon besar. Dari harga awal Rp 27 juta, perawatan ditawarkan menjadi Rp 9 juta per tindakan.Kuasa hukum korban, Markus Harianja dan Al Qudri Tambusai, yang melaporkan Eks finalis Puteri Indonesia 2024 Jeni Rahmadial Fitri karena melakukan praktik operasi kecantikan ilegal di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, Riau. Foto: Dok. IstimewaNova kemudian menghubungi pihak klinik melalui WhatsApp. Setelah sepakat, ia membayar uang muka sebesar Rp2 juta, dengan sisa pembayaran dilakukan setelah tindakan.Ia pun berangkat dari Batam ke Pekanbaru untuk menjalani perawatan. Di klinik tersebut, Nova mengambil dua tindakan sekaligus, yakni tarik alis dan wajah, dengan total biaya sekitar Rp16 juta."Tindakan dilakukan oleh JRF yang mengaku sebagai dokter. Tapi selama proses, dia tidak pernah memperlihatkan wajahnya karena memakai masker," ungkapnya.Eks finalis Puteri Indonesia 2024 Jeni Rahmadial Fitri. Foto: Dok. IstimewaNamun, bukannya mendapatkan hasil yang diharapkan, kondisi Nova justru memburuk pasca tindakan. Ia mengalami luka serius, mulai dari alis terbelah hingga infeksi bernanah di bagian kepala kiri dan kanan.Saat mencoba menghubungi pihak klinik, Nova mengaku hanya disarankan untuk membersihkan luka menggunakan air infus."Kondisi saya makin parah. Akhirnya saya harus menjalani operasi lagi di Batam," jelasnya.Akibat kejadian tersebut, Nova mengaku mengalami cacat permanen. Rambut di bagian tertentu tidak lagi tumbuh, dan kondisi fisiknya berdampak besar pada psikologisnya."Saya down, malu. Suami juga marah dan sedih," katanya.Nova sempat meminta pertanggungjawaban dari pelaku. JRF bahkan sempat mendatanginya ke Batam untuk meminta maaf."Saya baru tahu wajah pelaku saat dia datang ke Batam. Dia minta maaf, tapi soal ganti rugi mau dicicil. Dia sempat menawarkan alat klinik dan mobil, tapi saya tidak mau karena mobilnya masih kredit," ujar Nova.Setelah pertemuan tersebut, Nova menyebut tidak ada lagi itikad baik dari pelaku. Ia pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan menggandeng kuasa hukum.Saat ini, JRF telah ditangkap oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau atas dugaan praktik kecantikan ilegal.Nova berharap, pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum."Dia harus dihukum seadil-adilnya," pungkasnya.