Massa Aksi May Day 2026 Padati DPR, Desak RUU Ketenagakerjaan Segera Dibahas

Wait 5 sec.

Massa buruh di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparanMassa buruh memadati kawasan depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dalam rangka aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5). Aksi ini digelar oleh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, massa aksi mulai berdatangan sejak pukul 10.25 WIB. Mereka tiba secara bertahap menggunakan berbagai moda transportasi, termasuk bus dan sepeda motor, serta membawa mobil komando sebagai pusat orasi.Sebelum aksi berlangsung, perwakilan buruh terlebih dahulu melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR yang terdiri dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menerima perwakilan massa aksi.Adapun perwakilan buruh yang hadir berasal dari berbagai elemen, di antaranya KASBI, GEBRAK, hingga Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi).Hingga pukul 14.00 WIB, massa aksi dari KASBI mulai berdatangan dalam jumlah besar dan langsung beroperasi menyampaikan aspirasi melalui orasi dari atas mobil komando.Massa buruh di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparanSementara itu, pihak kepolisian juga telah melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas khususnya Jalan Gatot Subroto yang merupakan titik masa aksi di kawasan gedung DPR RI. Sejumlah aparat juga terlihat berjaga untuk mengamankan jalannya aksi.Ketua Umum KASBI, Sunarno, menjelaskan aksi ini merupakan bentuk desakan kepada DPR dan pemerintah agar segera memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan.“Ya, saya Sunarno sebagai Ketua Umum Konfederasi KASBI. Hari ini kami melakukan aksi di Gedung DPR bersama kawan-kawan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK). Ya mungkin memang berbeda dengan aksi yang diselenggarakan di Monas dengan tema ‘May Day Fiesta’,” ujar Sunarno pada wartawan.Ia menilai kondisi ketenagakerjaan saat ini masih jauh dari kata layak bagi para buruh.“Karena kami melihat bahwa sampai dengan saat ini situasi atau kondisi perburuhan ya masih sangat buruk ya. Jadi kita perlu mendesak kepada DPR, kepada pemerintah untuk segera melakukan perbaikan terkait dengan kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan,” lanjutnya.Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno saat memberikan keterangan di depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparanSunarno menegaskan, salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.“Terutama pasca putusan 168 Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Cipta Kerja, DPR diperintahkan untuk segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan. Nah, oleh karena itu kami sengaja datang ke Gedung DPR ini untuk mendesak kepada DPR agar segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dengan melibatkan unsur-unsur dari serikat buruh,” jelasnya.Ia menambahkan, pembahasan regulasi tersebut dinilai mendesak karena menyangkut berbagai aspek penting bagi buruh.“Artinya ini berkaitan dengan kebijakan terkait dengan hak-hak normatif, dari mulai sistem pengupahan, hak pesangon, status hubungan kerja, dan lain sebagainya,” kata Sunarno.Sunarno juga menyebut jumlah massa yang terlibat dalam aksi mencapai sekitar 10.000 orang yang berasal dari berbagai daerah.“Ya, kami dari aliansi GEBRAK dan Konfederasi KASBI yang melakukan aksi di Gedung DPR ini sekitar sepuluh ribuan. Itu berangkat dari serikat-serikat di wilayah Jakarta, dari Banten, dan juga Jawa Barat,” ujarnya.Menurutnya, aksi ini juga diwarnai sejumlah tuntutan lain, seperti pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, reformasi sistem pengupahan, hingga penghapusan sistem outsourcing.“Kalau tuntutan tentang undang-undang ketenagakerjaan, kita mendesak pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja itu seluruhnya. Lalu pembentukan undang-undang ketenagakerjaan. Lalu reformasi sistem pengupahan, karena kita melihat ya itu disparitas upah rendahnya luar biasa. Lalu penghapusan sistem outsourcing,” tegasnya.Selain itu, buruh juga menyoroti kondisi kerja yang dinilai belum berpihak pada pekerja.“Pelanggaran upah, jaminan kepastian kerjanya nggak ada, status kerjanya ini kan kontrak, outsourcing, harian lepas, magang. Lalu BPJS Ketenagakerjaan-nya juga banyak yang nggak diberlakukan. Jam kerjanya panjang, kadang-kadang itu mereka harus kerja deadline ya lembur lebih dari delapan jam dalam sehari nggak dihitung lembur gitu, upahnya nggak ada,” paparnya.