Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam acara ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Minggu (19/4/2026). Foto: Zamachsyari/kumparanUtusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan Indonesia mampu menjaga ketersediaan pupuk di tengah tekanan geopolitik global.Ia menilai, di saat banyak negara mengalami gangguan rantai pasok, posisi Indonesia relatif lebih aman. Hashim juga mengungkapkan sejumlah negara mulai melirik Indonesia sebagai sumber pasokan pupuk.“Di saat banyak negara menghadapi gangguan pasokan, Indonesia justru berada dalam posisi relatif aman. Kita beruntung karena kerja keras dan persiapan dari jajaran (PT) Pupuk Indonesia (Persero),” tutur Hashim melalui keterangannya, dikutip dari Antara, Sabtu (2/5).Menurutnya, beberapa negara di kawasan telah mengajukan permintaan, khususnya untuk pupuk urea. “Banyak negara tetangga kita yang meminta,” ujar Hashim.Ia kemudian melanjutkan, Australia berencana mengimpor sekitar 250 ribu ton urea dari Indonesia. Selain itu, permintaan juga datang dari India yang disebut membutuhkan hingga 500 ribu ton, serta negara lainnya.Pekerja mengangkut pupuk urea di gudang lini 3 Jatibarang pupuk Kujang, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023). Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara“Ini menunjukkan bahwa Indonesia dalam hal urea kita cukup beruntung,” tutur Hashim.Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyebut Indonesia memiliki posisi strategis sebagai penyangga pasokan pupuk di kawasan, di tengah dinamika global. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung industri pupuk.Ia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan strategi yang tepat mengingat pupuk merupakan komponen penting dalam sektor pertanian.“Tanpa pupuk, tentu kita tidak bisa berbicara produktivitas pertanian,” ungkap Rahmad.Rahmad menuturkan, strategi tersebut tercermin dalam kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang kemudian diperbarui menjadi Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Selain itu, kebijakan tersebut juga menitikberatkan pada jaminan ketersediaan dan keterjangkauan pupuk bagi petani.Di sisi lain, Rahmad menekankan pupuk memiliki dampak luas terhadap ketahanan pangan, sehingga harus dijaga dari sisi pasokan dan harga.“Berbicara mengenai ketersediaan, ini tidak hanya memastikan pabrik-pabrik kita bisa beroperasi, tapi juga memastikan pupuk bisa diterima oleh petani sesuai dengan prinsip 7 Tepat,” tutur Rahmad.