jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap praktik tambang emas ilegal di Bukit Pongkor, Kecamatan Nanggung, dan Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat sindikat tindak pidana tersebut.