Manipulasi Laporan Keuangan eFishery, Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

JPNN.com, BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada eks CEO eFishery Gibran Huzaifah.