Pengumuman! Kemenkeu Perpanjang Tenggat Lapor SPT PPH Badan hingga 31 Mei 2026

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan memperpanjang tenggat laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 31 Mei 2026.