tak Perlu Tunggu 2 Tahun, Presiden Bisa Perintahkan Wamen Setop Rangkap Jabatan

Wait 5 sec.

MK pemberian tenggat waktu bagi pemerintah untuk menyesuaikan ketentuan larangan wamen rangkap jabatan tersebut . Tenggang waktu paling lama 2 tahun sejak putusan diucapkan