‘Islam Hijau’: Bagaimana umat Muslim memimpin aksi lingkungan di berbagai penjuru dunia

Wait 5 sec.

Afriadi Hikmal/NurPhoto via Getty ImagesKetika dunia tengah bergulat dengan berbagai persoalan lingkungan, semakin banyak penelitian yang menunjukkan bahwa peran agama sangat penting dalam mengatasi masalah ini.Agama memengaruhi cara pandang manusia terhadap dunia, termasuk bagaimana kita memahami alam dan peran kita di dalamnya. Hal ini juga berlaku pada Islam, salah satu agama terbesar sekaligus yang paling cepat berkembang di dunia. Ajaran Islam tentang perlindungan alam bisa memberi petunjuk ihwal bagaimana kita merespons krisis ekologi dan iklim. Di Indonesia khususnya, gerakan “Islam Hijau” sedang berkembang.Agaknya kita patut melihat lebih dekat bagaimana ajaran Islam mengajarkan kepedulian terhadap alam, sekaligus membuka ruang untuk aksi lingkungan lintas iman dan budaya.Apa itu Islam Hijau?Dalam Islam, manusia digambarkan sebagai khalīfah, yakni penjaga atau pengelola Bumi. Ajaran Islam juga menegaskan bahwa Islam adalah rahmatan lil‘ālamīn (rahmat bagi seluruh alam).Artinya, umat Islam memikul tanggung jawab terhadap kemaslahatan seluruh makhluk di Bumi, termasuk manusia, hewan, tumbuhan, tanah, dan air. Merawat lingkungan bahkan dipandang sebagai bentuk ibadah.Warna hijau sejak lama memiliki makna khusus dalam Islam. Warna ini diyakini sebagai warna kesukaan Nabi Muhammad SAW, yang melambangkan harapan, surga, dan kehidupan baru.Al-Qur'an (kitab suci sekaligus sumber utama ajaran Islam) banyak berbicara tentang alam, seperti langit, pohon, sungai, hewan, serta keindahan semesta. Al-Qur'an juga mengingatkan manusia agar selalu hidup dalam mīzān, yakni menjaga keseimbangan, termasuk dengan alam, sebagaimana tercantum dalam salah satu ayat: “Dan Dia telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan dan keseimbangan), supaya kamu jangan melampaui batas dalam neraca (keadilan dan keseimbangan), dan tegakkanlah timbangan itu (dalam segala persoalan dan terhadap semua pihak walaupun pada diri sendiri) dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar-Rahman: 7–9)Selain itu, hadis (kumpulan perkataan, tindakan, dan persetujuan Nabi Muhammad) juga mendorong kepedulian terhadap lingkungan. Salah satu hadits menyebutkan:“Tidak ada seorang pun di antara umat Islam yang menanam pohon atau menabur benih, lalu burung, manusia, atau hewan memakannya, kecuali hal itu dianggap sebagai sedekah darinya.”Munculnya gerakan Islam HijauMeski al-Qur'an dan hadis sudah sejak dulu berbicara tentang alam, gerakan Islam Hijau baru berkembang dalam beberapa dekade terakhir.Cendekiawan Muslim Seyyed Hossein Nasr adalah salah satu tokoh terawal yang menguraikan hubungan antara Islam dan alam.Pada akhir 1960-an, dia berpendapat bahwa masalah lingkungan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual dan moral. Menurut Seyyed, manusia, apa pun agamanya, perlu kembali pada nilai-nilai spiritual yang mengajarkan kepedulian dan keseimbangan.Dalam beberapa dekade terakhir, seiring memburuknya persoalan lingkungan, semakin banyak pemikir Muslim yang menyerukan tanggung jawab ekologis berlandaskan prinsip Islam.Hal ini didukung dengan semakin banyaknya riset yang membahas tentang hubungan Islam dan kepedulian terhadap alam.Dalam 25 tahun terakhir, Islam Hijau berkembang dari sekadar gagasan menjadi aksi nyata. Kini, prinsip-prinsipnya dipraktikkan di berbagai komunitas Muslim di seluruh dunia. Baca juga: Dari Dusun Sangurejo kita belajar: 'Framing' agama ampuh gerakkan aksi lingkungan Sorotan pada IndonesiaIndonesia menghadapi beragam persoalan lingkungan mendesak, mulai dari deforestasi, polusi udara, hingga pencemaran laut. Indonesia juga termasuk sepuluh negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia.Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia menjadi salah satu garda terdepan dalam gerakan Islam Hijau. Di sini, Islam Hijau mendorong pemimpin agama dan masyarakat untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan.Nilai-nilai lingkungan diajarkan di berbagai sekolah Islam, didukung oleh program yang dikenal sebagai Pesantren Hijau.Jaringan pesantren yang luas dan berpengaruh menjadikannya sarana efektif untuk menumbuhkan praktik ramah lingkungan, baik di kalangan santri maupun masyarakat luas.Pada 2022, Masjid Istiqlal di Jakarta menjadi rumah ibadah pertama di dunia yang mendapatkan sertifikasi ramah lingkungan dari International Finance Corporation.Masjid ini dilengkapi cat khusus yang punya kemampuan memantulkan cahaya pada atap dan dinding luar, diikuti lampu hemat energi, meter energi pintar, dan panel surya. Masjid Istiqlal juga memiliki fitur keran hemat air, serta sistem daur ulang air. Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyebut masjid ini sebagai “pusat pencerahan untuk perlindungan lingkungan”. Ia menekankan:“Umat Islam merasa terdorong untuk menerapkan konsep masjid ramah lingkungan, demi meningkatkan kualitas ibadah sekaligus meneladani Rasulullah SAW yang sangat menekankan pentingnya menjaga alam.”Selain itu, pemerintah Indonesia juga mendorong para pemuka agama untuk memasukkan tema lingkungan dalam khutbah. Pada April lalu, misalnya, Kementerian Agama mengimbau para khatib Jumat menyampaikan pesan pelestarian alam bertepatan dengan Hari Bumi. Masjid Istiqlal memasang panel surya sebagai salah satu fitur ramah lingkungannya. Garry Lotulung/NurPhoto via Getty Images Menuju masa depan yang hijauContoh gerakan Islam Hijau juga bisa ditemukan di berbagai belahan dunia. Di Maroko, misalnya, ada gerakan masjid hijau. Di Mesir, otoritas agama Dar al-Ifta pernah mengeluarkan sebuah “fatwa” yang melarang aktivitas merusak lingkungan.Di banyak negara, instrumen seperti Sukuk Hijau banyak digunakan untuk mendanai proyek ramah lingkungan yang selaras dengan prinsip Islam.Di tengah meningkatnya tantangan ekologi global, semua sumber kearifan lokal sangat berharga. Ajaran Islam, bersama dengan agama lain, memberi tuntunan untuk hidup selaras dengan alam. Bersama-sama, nilai-nilai ini bisa menginspirasi aksi nyata dan bermakna bagi kelestarian planet kita.Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.