Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah dan Komisi II DPRD Situbondo sidak gula rafinasi di toko modern di Situbondo, Jawa Timur. ( ANTARA)JAKARTA - Gula rafinasi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Tim Satgas Pangan bersama sejumlah pihak terkait menggelar inspeksi mendadak ke pasar tradisional, toko modern, hingga gudang distributor untuk memastikan produk tersebut tidak sampai beredar ke tangan konsumen.Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2019 Jo Permendag Nomor 17 Tahun 2022 yang secara tegas mengatur distribusi gula rafinasi."Inspeksi mendadak bersama Komisi II DPRD, TNI/Polri dan pihak PG Pandjie ini untuk membuktikan bahwa gula rafinasi ini benar-benar ada (beredar di pasaran)," ujar Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah di sela inspeksi mendadak di toko modern di Jalan Diponegoro Kabupaten Situbondo, Jumat.Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan menemukan dugaan peredaran gula rafinasi yang dikemas dalam produk minuman sachet dan dijual bebas di beberapa toko maupun swalayan.Atas temuan itu, Wabup Ulfiyah menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menyurati pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat."Kami dari pemerintah daerah dan Komisi II DPRD akan bersama-sama berkirim surat ke pemerintah pusat terkait dengan temuan ini," kata Ulfiyah.Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Jainur Ridho, juga menambahkan bahwa pihaknya menemukan produk serupa pada salah satu distributor di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji."Ada kemasan satu kilogram yang kami temukan diduga gula rafinasi di gudang salah satu distributor, kami segera rapat bersama terkait temuan ini," ujarnya.