Panglima TNI menekankan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis yang merugikan. Kapolri menegaskan bahwa TNI-Polri akan bertindak tegas terhadap aksi anarkis sesuai perintah Presiden, sementara demonstrasi yang damai dan tertib akan diamankan sesuai UU No. 9/1998. Langkah aparat dilakukan secara terukur untuk memulihkan situasi dan menjamin keamanan masyarakat luas. Kedua pimpinan TNI-Polri mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas bangsa dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alat pemecah belah.