Massa Serang Polres Jaktim: Bakar 5 Mobil, Lempari Ratusan Molotov

Wait 5 sec.

Ilustrasi kebakaran. Foto: REUTERS/Soe Zeya TunPolres Metro Jakarta Timur turut jadi sasaran serangan massa yang demo atas kemarahan kematian driver ojol, Affan, yang terlindas rantis Brimob Polda Metro Jaya. Kebakaran terjadi usai massa membakar mobil kemudian melempar menggunakan bom molotov serta petasan ke arah Polres."Mobilnya yang dibakar. Agak merembet karena dilempar dengan molotov dan petasan. Molotov berkali-kali hampir 100 kali sampai kita padamkan terus. Petasan juga, lempar batu juga," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, kepada wartawan pada Sabtu (30/8)."Yang dibakar dua truk, satu ambulans, satu kijang pikap, dan satu elf dua double cabin," lanjut dia.Namun demikian, Alfian memastikan kebakaran tak merembet ke bangunan Polres. Dia belum menyebut ada atau tidaknya korban dari pihak kepolisian dalam insiden itu."Nggak (sampai ke bangunan)" ujar dia.Sebelumnya diberitakan, kematian pengendara ojol, Affan Kurniawan, menyebabkan masyarakat marah. Mereka kemudian mendatangi sejumlah kantor polisi dan gedung dewan. Tak hanya di Jakarta, kericuhan juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.Affan ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob. Momen saat Affan tertabrak dan terlindas viral di media sosial. Terlihat, Affan diduga terjatuh di tengah jalan kemudian ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya.Usai kejadian itu, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang ada di mobil rantis diperiksa oleh Propam Polri dan disanksi penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.Ketujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya itu yakni Kompol Cosmas, Bripka Rohmat, Aipda M. Royani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.-----Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.