Persoalan ganti rugi lahan untuk area genangan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara kembali mencuat. Sejak bendungan mulai dibangun pada tahun 2007, sejumlah warga yang terdampak masih menuntut kepastian hak atas lahan mereka. Artikel Sengketa Lahan Bendungan Marangkayu, Pemprov Kaltim Tak Bisa Putuskan Sepihak pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.