Tampang 7 Brimob Pelindas Ojol Hingga Tewas

Wait 5 sec.

Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang melindas pengendara ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga tewas.JAKARTA - Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang melindas pengendara ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga tewas.Pemeriksaan para pelaku tersebut dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri. Kegiatan pengambilan keterangan itupun disiarkan secara langsung atau live di akun Instagram @divisipropampolri.Pada siaran langsung tersebut, nampak ketujuh anggota Brimob tersebut duduk dalam dua barisan. Lima orang di barisan pertama dan sisanya di barisan kedua.Ketujuh anggota Brimob tersebut nampak mengenakan pakaian warna hijau. Mereka berdapahan langsung dengan penyidik dari Divisi Propam Polri.Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim membenarkan perihal proses pemeriksaan tersebut."Sekarang diperiksa di Divpropam Mabes Polri," kata Karim kepada VOI, Jumat, 29 Agustus.Adapun, tujuh anggota Brimob tersebut masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan akan menangani semua permasalahan satu per satu menyusul kericuhan dalam demonstrasi depan Gedung DPR berujung kejadian driver ojek online (ojol) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) kepolisian.   "Nanti kita akan rapatkan. Yang jelas kita tangani semuanya satu persatu," kata Jenderal Sigit saat menemui keluarga korban di RSCM Jakarta.Terkait permasalahan tewasnya pengemudi ojol yang dilindas kendaraan rantis, kata Sigit, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan baik.Begitu juga, kata dia, permasalahan kericuhan yang terjadi di Mako Brimob Kwitang, semua akan ditangani, agar semua dapat terjaga."Saya kira proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan," ujarnya.