Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memberhentikan Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra yang sedang ditangguhkan jabatannya. MK menyatakan Paetongtarn bersalah atas pelanggaran etika terkait panggilan telepon kontroversial dengan mantan Pemimpin Kamboja, Hun Sen.