Ilustrasi (foto: Unsplash) JAKARTA - TikTok mengonfirmasi bahwa pembatasan akses siaran langsung di platformnya merupakan inisiatif dari platform itu sendiri, dan tidak ada kaitannya dengan permintaan pemerintah. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan juru bicara TikTok kepada awak media, pembatasan ini dilakukan sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia. “Kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia,” kata juru bicara tersebut pada Sabtu, 30 Agustus. Tidak hanya memberlakukan pembatasan, TikTok pihaknya terus melakukan penghapusan konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada saat ini. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar juga telah mengonfirmasikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan arahan kepada TikTok. “Tidak ada arahan dari kami. Kami justeru monitor perkembangan dari live streaming,” kata Alex ketika dikonfirmasi VOI. Sebelumnya Komdigi mengaku sudah memanggil perwakilan TikTok dan Meta terkait konten negatif di platform masing-masing. Sementara itu, di sosial media, Menkomdigi Meutya Hafid juga terus menegaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak berkaitan dengan demo yang sedang berlangsung. “1. Tidak benar Komdigi panggil TikTok dan Meta imbas kerusuhan di DPR. 2. Faktanya, Komdigi dan platform melakukan komunikasi secara RUTIN, melalui online, tatap muka, ataupun surat,” kata Meutya di cerita Instagramnya.