Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Penjarah Rumah Pejabat dan Institusi

Wait 5 sec.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menerima tanda kehormatan tertinggi TNI di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Kemhan RIMenteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto terkait menghadapi situasi nasional saat ini. Presiden secara khusus meminta agar pelaku penjarahan rumah pribadi pejabat, institusi dan fasilitas publik lainnya ditindak tegas. "Presiden memberi penegasan agar supaya semua tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal baik itu perusakan benda, fasilitas umum dan harta milik pribadi supaya dilaksanakan satu penindakan tegas secara hukum," kata Sjafrie di Istana Negara, Minggu (31/8). "Apabila terjadi hal menyangkut keselamatan bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, petugas tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi, intuisi negara yang memang sudah dipastikan dalam keadaan aman," sambungnya.Sjafrie menyebut, TNI dan Polri akan bersikap tegas terhadap para pelaku yang mengganggu keamanan dan kedaulatan NKRI. "Polri dan TNI akan bersikap tegas terhadap semua hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta juga mengganggu kedaulatan NKRI," ujarnya. Turut hadir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Marsekal Mohamad Tonny Harjono, hingga Kepala BIN Herindra.