BNNP Lampung Gerebek Pesta Narkoba, 5 Pengurus HIPMI Ditangkap

Wait 5 sec.

BNNP Lampung saat menggerebek room karaoke hotel bintang 5 di Lampung. | Foto: Dok IstimewaLampung Geh, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan 11 orang pesta narkoba di salah satu room karaoke di hotel bintang 5 di Lampung.Berdasarkan informasi yang diterima Lampung Geh, penggerebekan itu terjadi pada Kamis (28/8) malam. Dari 11 orang yang diamankan, 10 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.Adapun ke-11 orang yang diamankan itu terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu.Dimana, dari 6 laki-laki yang diamankan, 5 diantaranya merupakan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung periode 2025–2030.Mereka berinisial RML menjabat bendahara, S sebagai Ketua Bidang 1, RMP selaku Ketua Bidang 3 dan dua anggota, WM dan SA. Sedangkan ZK dinyatakan negatif.Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo, membenarkan pengamanan tersebut.“Benar, penangakapan terjadi pada Kamis malam (28 Agustus 2025), tim kami mengamankan 11 orang. Dari hasil tes urine, 10 orang positif narkotika," katanya.Aryo menjelaskan penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pesta narkoba."Dari informasi itu, kami mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan para pengguna dan barang bukti tujuh butir pil ekstasi," ucapnya.Saat ini, para pelaku penyalahgunaan narkoba telah ditahan di kantor BNNP Lampung. Ia menegaskan proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. (Yul/Put)