Daftar 15 Golongan Warga yang Dapat Naik Transportasi Gratis di Jakarta, Ini Cara Daftarnya

Wait 5 sec.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis.