Ilustrasi kampenye anti rokok (pixabay)JAKARTA - Pemerintah Maladewa resmi memberlakukan larangan tembakau untuk generasi kelahiran 2007 yang termasuk dalam generasi Z dan generasi yang lahir setelah 2007 yakni generasi alpha dan beta.Menurut Kementerian Kesehatan Maladewa, langkah ini diambil pemerintah sebagai salah satu usaha negara dalam melindungi kesehatan masyarakatnya dan menciptakan generasi muda penerus yang bebas tembakau.“Larangan tembakau satu generasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi generasi muda dari bahaya tembakau dan sejalan dengan kewajiban Maladewa berdasarkan Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang Pengendalian Tembakau,” bunyi pernyataan Kementerian Kesehatan. dilansir dari Antara, Sabtu 1 November.Undang-undang yang disahkan Presiden Mohamed Muizzu pada Mei 2025 ini sekaligus menandai Maladewa sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan larangan tembakau untuk satu generasi secara nasional.UU tersebut menetapkan orang yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 dilarang membeli, menggunakan, atau dibelikan produk tembakau di Maladewa. Larangan ini mencakup semua jenis tembakau, dan pengecer diwajibkan memeriksa usia pembeli sebelum menjual produk tembakau.Tidak hanya rokok konvensional, Maladewa juga memberlakukan larangan ketat terhadap impor, penjualan, distribusi, kepemilikan, dan penggunaan rokok elektronik dan produk vaping yang berlaku untuk semua orang tanpa memandang usia